WAHANA INFOTA – Tim Elang Sat Narkoba diback-up Resmob Polda Sulsel berhasil mengungkap penyalah gunaan narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika, SIK di Mako Polrestabes Makassar, Kamis (7/2/2019) mengungkapkan, berawal Tim menangkap lelaki AR (29) warga Jalan Kakatua dengan barang bukti 3 sachet sabu.
“Kemudian dikembangkan, kembali mengamankan pasangan suami istri di tempat yang terpisah,” ungkap Kompol Diari.
Hasil pengembangan, Tim mengamankan lelaki TRN (28) di Jalan Perintis Kemerdekaan tepatnya di pinggir jalan dan perempuan LTT (37) di Jalan Baji Dakka rumah kost TRN, keduanya adalah pasangan suami istri (pasutri).
Lanjut Kompol Diari menambahkan, TRN merupakan mantan napi dengan kasus pembunuhan di kota Makassar. (Sumber : PolrestabesMakassar)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…