WAHANA INFOTA – Tim Elang Sat Narkoba diback-up Resmob Polda Sulsel berhasil mengungkap penyalah gunaan narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika, SIK di Mako Polrestabes Makassar, Kamis (7/2/2019) mengungkapkan, berawal Tim menangkap lelaki AR (29) warga Jalan Kakatua dengan barang bukti 3 sachet sabu.
“Kemudian dikembangkan, kembali mengamankan pasangan suami istri di tempat yang terpisah,” ungkap Kompol Diari.
Hasil pengembangan, Tim mengamankan lelaki TRN (28) di Jalan Perintis Kemerdekaan tepatnya di pinggir jalan dan perempuan LTT (37) di Jalan Baji Dakka rumah kost TRN, keduanya adalah pasangan suami istri (pasutri).
Lanjut Kompol Diari menambahkan, TRN merupakan mantan napi dengan kasus pembunuhan di kota Makassar. (Sumber : PolrestabesMakassar)
BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…
BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…
Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…