Categories: Kilas DaerahKriminal

Lagi, 3 Warga Diamankan Pengambilan Paksa Pasien Covid-19 di RS Dadi Makassar

WAHANAINFOTA, MAKASSAR – Kasus pengambilan paksa jenazah terdiagnosa positif Covid-19 kembali terjadi di Makassar.

Beruntung, aparat kepolisian bisa meredam situasi. Dan setelah proses pemulasaran jenazah, tim gugus tugas membawa jenazah pasien PDP ke pekuburan Macanda Samata, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Kasus ini terjadi di RSKD Dadi, Jalan Lanto Dg Pasewang, Makassar, Rabu (10/06/2020) malam. Sekira pukul 17.27 WITA.

“Ada tiga orang keluarga diduga melakukan provokasi terhadap warga. Kita amankan,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis (11/06/2020).

Dia menjelaskan, ada sekira ratusan warga  berada di lokasi saat itu. Mereka hendak mengambil jenazah almarhuma, H Norma. Merupakan warga Jalan Barukang Utara, Kelurahan Cambaya, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar.

Dari hasil diagnosa, almarhuma merupakan pasien dalam pantauan positif covid-1. Juga mengidap penyakit tumor otak. Dirawat sejak 31 Mei, belum lama ini.

“Sekitar pukul 19.45 wita,bantuan pengamanan dari Sat Brimob berjumlah sekitar 40 orang tiba di lokasi. Sekitar pukul 20.00 Wita, keluarga  pasien berjumlah sekitar 100 orang tiba di RS Dadi Ingin  mengambil Paksa jenazah yang berda di kamar jenasa. Sekitar pukul 20.20 wita, tin gabungan dari polrestabes Makassar tiba di lokasi. Situasi dapat dikendalikan,” terang Kombes Pol Ibrahim menjelaskan kronologi kejadian.

Atas kejadian ini, perwira menengah polisi berpangkat tiga bunga melati itu mengimbau, agar masyarakat menahan diri. Tetap mengikuti protokol kesehatan.

Apalagi, kasus yang sama juga sebelumnya pernah terjadi. Sudah ada puluhan warga ikut diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita tidak akan membiarkan tindakan dan aksi penjemputan paksa terhadap jenazah yang terpapar covid-19 ini terjadi lagi. Maka, kita siapkan personil pengamanan yang berlapis, juga berkoordinasi dengan TNI dan tim gugus, akan kita tindak tegas,” ucapnya tegas.

“Hal tersebut karena selain berbahaya buat masyarakat luas juga diperlukan sebagai edukasi buat masyarakat agar kita bisa melindungi kepentingan masyarakat lebih luas,” tambah Kombes Pol Ibrahim melanjutkan.

Kombes Pol Ibrahim kembali bilang, sejauh ini, tercatat 12 warga yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terlibat penjemputan paksa jenazah covid-19 di Makassar. Di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) terpisah.

“Sampai (Rabu) tadi malam, ada penambahan masyarakat yang diamankan. Untuk TKP RS Stella Maris, sebanyak 9 orang (2 ditetapkan sebagai tersangka tdan 7 sudah dikembalikan, masih sebagai saksi),” bebernya.

“Untuk TKP RS Labuang Baji, menyerahkan diri ke penyidik 1 orang. Namun, setelah dicek rapid test, hasilnya reaktif sehingga di masukkan dalam karantina dan statusnya masih sebagai saksi. Kesimpulan, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 12 orang. Dengab rincian, RS Dadi (2 tersangka), 3 tersangka kasus di RS Stella Maris, 5 tersangka kasus di RS Labuang Baji dan di RS Bhayangkara 2 tersangka,” tutup Kombes Pol Ibrahim. (bs)

redaksi2

Recent Posts

  • Nasional

Edukasi Gemar Memasyarakatkan Ikan, Mahasiswa Budidaya Perairan Unhas Gelar Penyuluhan di SDN 119 Barru dan SDN 117 Barru Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…

3 bulan ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui Gerakan PSN 3M Plus di Rumah Warga Desa Lawallu

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

3 bulan ago
  • Nasional

Edukasi Risiko Jatuh pada Lansia, Mahasiswa Fisioterapi Unhas Gelar Penyuluhan di Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…

3 bulan ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN-PK 69 Universitas Hasanuddin Gelar Edukasi “SIAGA STUNTING” untuk Perkuat Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan di Desa Lawallu

Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…

3 bulan ago
  • Nasional

Taruna Ikrar Bertemu Dudung Abdurachman, BPOM Perkuat Perlindungan Masyarakat dan Daya Saing Industri Nasional

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…

3 bulan ago
  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

5 bulan ago