Categories: Kriminal

Pelaku Penyekapan Dan Setubuhi Gadis 16 Tahun Positif Konsumsi Obat Terlarang

WAHANA INFOTA – Penanganan kasus tindak pidana membawa lari perempuan yang belum dewasa dan menyetubuhi diungkap Sat Reskrim Polrestabes Makassar.

“Setelah kita lakukan tes urine terhadap tersangka, ternyata positif mengandung ampetamin,” ungkap Wakapolrestabes Makassar AKBP Adhi Purboyo, SIK saat konferensi pers di Mako Polrestabes Makassar, Sabtu (30/03/2019).

Kasus sengaja merampas kemerdekaan orang yang dikenal dengan penyekapan diketahui tersangkanya adalah lelaki ZU (23) telah diamankan Sat Reskrim Polrestabes Makassar.

“Kasus ini motifnya kenakalan, pelaku mengkonsumsi narkoba kemudian melampiaskan dampak dan efek dari narkoba tersebut kepada korban,” ungkap AKBP Adhi Purboyo.

Wakapolrestabes Makassar mengatakan, selain menyekap, pelaku juga menyetubuhi korban. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan adeknya tidak pulang ke rumah. Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, pelaku berhasil diamankan dan korban berhasil diselamatkan.

“Kini korban dirawat di rumah sakit Bhayangkara,” kata AKBP Adhi.

Pasal yang diterapkan dalam kasus ini ada dua undang-undang yakni perlindungan anak dan hukum pidana. Undang-undang perlindungan anak pasal 81 ayat 1 Jo. Pasal 76D dengan hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama 15 Tahun dan KUHPidana pasal 333 ayat 1 dan pasal 332 ayat 1. (Sumber)

Wahana Infota

Recent Posts

  • Nasional

Edukasi Gemar Memasyarakatkan Ikan, Mahasiswa Budidaya Perairan Unhas Gelar Penyuluhan di SDN 119 Barru dan SDN 117 Barru Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…

2 bulan ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui Gerakan PSN 3M Plus di Rumah Warga Desa Lawallu

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

2 bulan ago
  • Nasional

Edukasi Risiko Jatuh pada Lansia, Mahasiswa Fisioterapi Unhas Gelar Penyuluhan di Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…

2 bulan ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN-PK 69 Universitas Hasanuddin Gelar Edukasi “SIAGA STUNTING” untuk Perkuat Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan di Desa Lawallu

Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…

2 bulan ago
  • Nasional

Taruna Ikrar Bertemu Dudung Abdurachman, BPOM Perkuat Perlindungan Masyarakat dan Daya Saing Industri Nasional

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…

2 bulan ago
  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

4 bulan ago