WAHANA INFOTA – Tim Opsnal Polsek Mamajang berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Cendrawasih Makassar. Keduanya yakni IW (17) dan FR (17) warga Jalan Manuruki Raya diamankan di Polsek Mamajang.
“Keduanya diamankan di rumahnya, pada saat sedang baring di kamar,” ucap Kapolsek Mamajang Kompol Darianto, Rabu (28/11/2018).
Lanjut Kompol Darianto mengungkapkan, IW dan FR melakukan aksi kejahatannya saat korban sedang berteduh, pada saat keadaan sepi pelaku mendekati korban dan mengancam menggunakan sebila parang dan busur lalu mengambil HP Oppo kemudian melarikan diri.
“Sebelumnya dua teman pelaku telah diamankan, ia melarikan diri setelah mengetahui temannya ditangkap,” ungkap Kompol Darianto. Kini keduanya diamankan di Polsek Mamajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Hms/SN)
Saya tidak mengerti dengan kecendrungan orang-orang yang memilih minuman keras yang memabukkan sebagai pelarian saat ia dirundung masalah, ketika ia…
Mungkin, sering tak kita sadari, kata 'Pulang' kerap mereduksi kelelahan kita di tengah aktifitas keseharian, seolah mengirimkan pesan, ada ketenangan…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 78 Universitas…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Pelaksanaan program donor darah yang digalakkan oleh Komunitas Passapeda (KOMPAS) Biringkanaya, akan kembali diadakan pada bulan…
WAHANAINFOTA, - secara resmi menutup rangkaian kegiatan Upgrading Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode 2025/2026 pada Ahad, 12 April 2026,…
MAKASSAR, - Lembaga Penelitian Mahasiswa (LPM) Penalaran Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menyelenggarakan kegiatan Upgrading Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode…