WAHANA INFOTA – Tim Opsnal Polsek Mamajang berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Cendrawasih Makassar. Keduanya yakni IW (17) dan FR (17) warga Jalan Manuruki Raya diamankan di Polsek Mamajang.
“Keduanya diamankan di rumahnya, pada saat sedang baring di kamar,” ucap Kapolsek Mamajang Kompol Darianto, Rabu (28/11/2018).
Lanjut Kompol Darianto mengungkapkan, IW dan FR melakukan aksi kejahatannya saat korban sedang berteduh, pada saat keadaan sepi pelaku mendekati korban dan mengancam menggunakan sebila parang dan busur lalu mengambil HP Oppo kemudian melarikan diri.
“Sebelumnya dua teman pelaku telah diamankan, ia melarikan diri setelah mengetahui temannya ditangkap,” ungkap Kompol Darianto. Kini keduanya diamankan di Polsek Mamajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Hms/SN)
BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…
BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…
Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…