WAHANAINFOTA, MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel melalui Ditreskrimsus tengah mendalami adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Makassar.
Kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Agustinus B Pangaribuan, pihaknya masih mengumpulkan bahan keterangan.
“Sedang kita tangani yah (dana bansos). Pulbaket lidik (Penyelidikan),” akunya kepada WAHANAINFOTA via pesan singkat WhatsApp, Rabu (03/06/2020).
Kendati begitu, polisi berpangkat tiga bunga melati itu belum ingin membeberkan sejauhmana pihaknya bekerja.
Meski diketahui, langkah penyelidikan dugaan markup anggaran 60 ribu paket bantuan sembilan bahan pokok (sembako) berasal dari pengaduan masyarakat.
“Intinya kita itu mendapat keluhan-keluhan dari masyarakat di lapangan. Dari situ kita melangkah melakukan penyelidikan,” aku Agustinus.
“Jadi berawal dari keluhan warga yang tidak dapat sembako, padahal dia termasuk warga miskin, tetapi orang lain tidak masuk kategori miskin kok lebih duluan dapat,” tambahnya. (bs)













Leave a Reply