WAHANA INFOTA – JAKARTA – Dilansir dari Tribata News Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana penipuan melalui media internet dengan modus membajak e-mail korban di Loby Robinops Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (16/11).
Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rickynaldo Chairul, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa e-mail dari perusahaan dibajak oleh hacker lalu dipakai isi di dalamnya termasuk dokumen dan invoice yang sudah pernah dikirim melalui e-mail tersebut.
Pihak Bareskrim Polri berhasil menangkap 3 tersangka, di mana satu di antaranya adalah warga negara asing (WNA) asal Nigeria. Ketiga tersangka tersebut yakni DF (31), PB (35) dan WNA Nigeria Ndubuike Gilber Ukpogu (30).
Selain meringkus tiga tersangka, pihak Kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti antara lain: – Buku tabungan Bank Nobu a/n Cut Adama Faranisa – Buku tabungan Bank UOB a/n Cut Adama Faranisa – Buku tabungan Bank Woori a/n Paramita Yuna – KTP – Passpor Nigeria – Buku Nikah antara Ndubuike Gilbert Ukpogu dengan DF – 25 buku tabungan berbagai bank – 15 unit handphone – 1 unit laptop – 1 unit modem. (**SN)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…