Categories: Kriminal

Pelaku Penyekapan Dan Setubuhi Gadis 16 Tahun Positif Konsumsi Obat Terlarang

WAHANA INFOTA – Penanganan kasus tindak pidana membawa lari perempuan yang belum dewasa dan menyetubuhi diungkap Sat Reskrim Polrestabes Makassar.

“Setelah kita lakukan tes urine terhadap tersangka, ternyata positif mengandung ampetamin,” ungkap Wakapolrestabes Makassar AKBP Adhi Purboyo, SIK saat konferensi pers di Mako Polrestabes Makassar, Sabtu (30/03/2019).

Kasus sengaja merampas kemerdekaan orang yang dikenal dengan penyekapan diketahui tersangkanya adalah lelaki ZU (23) telah diamankan Sat Reskrim Polrestabes Makassar.

“Kasus ini motifnya kenakalan, pelaku mengkonsumsi narkoba kemudian melampiaskan dampak dan efek dari narkoba tersebut kepada korban,” ungkap AKBP Adhi Purboyo.

Wakapolrestabes Makassar mengatakan, selain menyekap, pelaku juga menyetubuhi korban. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan adeknya tidak pulang ke rumah. Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, pelaku berhasil diamankan dan korban berhasil diselamatkan.

“Kini korban dirawat di rumah sakit Bhayangkara,” kata AKBP Adhi.

Pasal yang diterapkan dalam kasus ini ada dua undang-undang yakni perlindungan anak dan hukum pidana. Undang-undang perlindungan anak pasal 81 ayat 1 Jo. Pasal 76D dengan hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama 15 Tahun dan KUHPidana pasal 333 ayat 1 dan pasal 332 ayat 1. (Sumber)

Wahana Infota

Recent Posts

  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

3 minggu ago
  • MAKASSAR TA'

Diperkuat Ferdinand “The Dragon” Sinaga, Dokter Koboi FC Kuda Hitam Walikota Makassar Cup 2026

MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…

3 minggu ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

1 bulan ago
  • Nasional

PHY-3DSCELS: Tim Mahasiswa Unhas Kembangkan Terapi Preeklamsia Berbasis Sawit untuk Ibu Hamil

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…

1 bulan ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

1 bulan ago
  • MAKASSAR TA'

Semarak PPKn Diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026

MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…

2 bulan ago