oleh

Baru Bebas Dari Penjara, Lelaki Ini Kembali Diringkus Resmob Panakkukang Karena Aksi Pencurian

WAHANA INFOTA – Anggota Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga berhasil meringkus pelaku pencurian di Komp. Bumi Husada Indah Kec. Manggala Makassar.

Lelaki RM (18) warga Jalan Malengkeri diringkus, Minggu (10/12/2018).

RM diamankan, berawal Resmob Polsek Panakkukang mendapat informasi adanya seorang dengan gerak gerik yang mencurigakan, Resmob pun langsung mendatangi TKP dan mendapati RM.

“RM mengakui, ingin melakukan pencurian di salah satu rumah warga di Jalan Toddopuli namun keburu tertangkap,” ucap Ipda Roberth Haryanto Siga.

Selain itu RM mengakui, telah melakukan pencurian di salah satu rumah warga di Kec. Manggala bersama rekannya yang berinisial DS (DPO).

“Pelaku mencungkil pintu samping lalu masuk ke dalam rumah korban, lalu mengambil barang milik korban yang tersimpan di atas meja,” ungkap Ipda Roberth Haryanto Siga.

Sebelum beraksi di rumah warga di Jalan Toddopuli, RM mengakui dirinya baru saja sebulan yang lalu bebas dari lembaga pemasyarakatan dalam kasus jambret yang ditangani oleh Polsek Tamalate.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah laptop merk Toshiba, 12 inci warna hijau, 1 buah HP merk Samsung. Selanjutnya RM diamankan di Polsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (hms/bs/**SN)

Sumber : Polrestabesmakassar(dot)com

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of

News Feed