WAHANA INFOTA — Dalam rangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, BKPM menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota Batam untuk mengintegrasikan Sistem Online Single Submision (OSS) dengan Sistem Indonesia-Batam OSS (IBOSS).
Lewat penggabungan ini, layanan perizinan berusaha akan terintegrasi secara elektronik, mulai dari pendaftaran hingga penyelesaian komitmen Izin Operasi/Komersial (IOK).
Perlu kami sampaikan bahwa Batam ini adalah daerah ekonomi khusus yang sudah lama diharapkan menjadi semacam Singapura, tapi belum terselesaikan secara baik. MoU kali ini kita fokuskan pada percepatan pengembangan kawasan dan saling mengisi membantu realisasi investasi dan kepengurusan izin.
Dengan adanya integrasi kedua sistem tersebut merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah dalam melakukan percepatan perizinan berusaha di Indonesia.
Kami yakin investasi akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan terciptanya lapangan pekerjaan dan meningkatkan pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (*)
BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…
BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…
Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…