WAHANA INFOTA — Dalam rangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, BKPM menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota Batam untuk mengintegrasikan Sistem Online Single Submision (OSS) dengan Sistem Indonesia-Batam OSS (IBOSS).
Lewat penggabungan ini, layanan perizinan berusaha akan terintegrasi secara elektronik, mulai dari pendaftaran hingga penyelesaian komitmen Izin Operasi/Komersial (IOK).
Perlu kami sampaikan bahwa Batam ini adalah daerah ekonomi khusus yang sudah lama diharapkan menjadi semacam Singapura, tapi belum terselesaikan secara baik. MoU kali ini kita fokuskan pada percepatan pengembangan kawasan dan saling mengisi membantu realisasi investasi dan kepengurusan izin.
Dengan adanya integrasi kedua sistem tersebut merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah dalam melakukan percepatan perizinan berusaha di Indonesia.
Kami yakin investasi akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan terciptanya lapangan pekerjaan dan meningkatkan pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (*)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…