Categories: HEADLINEKilas DaerahKriminal

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Makassar

WAHANAINFOTA, MAKASSAR – Jumlah warga yang diamankan diduga terlibat kasus pengambilan paksa jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid-19 di Makassar bertambah. Dari 26 menjadi 31 orang.

Dari hasil gelar perkara, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa (09/06/2020).

“Tim penyidik kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid 19 beberapa rumah sakit di Makassar telah melaksanakan gelar perkara di ruang Ditreskrimum Polda Sulsel. Dipimpin langsung Dirreskrimum Polda. Juga dihadiri para Kasubdit, Kabag Wasidik, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar dan seluruh penyidik yang menangani tersebut,” katanya via pesan WhatsApp.

Kombes Pol Ibrahim bilang, para tersangka terlibat di tiga rumah sakit berbeda. Dua tersangka mengambil paksa jenazah di RS Dadi. Satu pada kasus di RS Stella Maris dan lima pada kasus di RS Labuang Baji.

“Prosesnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan  dan menetapkan tersangka. Anggota telah mengamankan 25 orang  dan telah menetapkan 2 terangka yaitu SA dan MR. Untuk kasus di RS Stella Maris diamankan 1 tersangka yaitu AW. Sedangkan kasus di RS Labuang Baji, sementara ini mengamankan  5 orang  tersangka,” terang dia.

Polisi berpangkat tiga bunga melati itu kembali mengatakan, para tersangka akan dijerat Pasal pasal 214, 335, 207 KUHP dan pasal 93 UU no 6 tahun 2018, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Kemungkinan para tersangka akan bertambah karena  akan dilakukan penangkapan terhadap para pelaku, tim gabungan di lapangan sudah dibentuk yaitu terdiri dari tim resmob polda, brimob, shabara polda, jatanras polrestabes Makassar,” ucap Kombes Pol Ibrahim menambahkan.

“Jadi sekali lagi, saya harap masyarakat jangan lagi ada yang melakukan pengambilan paksa jenazah tersebut, karena polisi pasti bertindak, bahkan tim gabungan di lapangan sudah dibentuk untuk menangkal kejadian ini terjadi lagi. Tindakan tegas dan penegakan hukum tersebut dilakukan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas, agar tidak ada lagi aksi yang menjadi potensi penyebaran covid 19 ,” tutupnya dengan tegas.

Ada pun ke-31 warga yang diamankan itu, telah menjalani pemeriksaan dan rapid test.(bs)

redaksi2

Recent Posts

  • Nasional

Edukasi Gemar Memasyarakatkan Ikan, Mahasiswa Budidaya Perairan Unhas Gelar Penyuluhan di SDN 119 Barru dan SDN 117 Barru Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…

4 minggu ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui Gerakan PSN 3M Plus di Rumah Warga Desa Lawallu

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

4 minggu ago
  • Nasional

Edukasi Risiko Jatuh pada Lansia, Mahasiswa Fisioterapi Unhas Gelar Penyuluhan di Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…

1 bulan ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN-PK 69 Universitas Hasanuddin Gelar Edukasi “SIAGA STUNTING” untuk Perkuat Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan di Desa Lawallu

Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…

1 bulan ago
  • Nasional

Taruna Ikrar Bertemu Dudung Abdurachman, BPOM Perkuat Perlindungan Masyarakat dan Daya Saing Industri Nasional

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…

1 bulan ago
  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

3 bulan ago