Categories: Politik

Petugas TPS dan Saksi Harus Antisipasi Surat Keterangan Palsu

WAHANAINFOTA, MAKASSAR – Jelang pencoblosan Pilkada Makassar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mewanti-wanti peredaran surat keterangan (suket) perekaman KTP elektronik palsu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu besok, 9 Desember 2020.

Dalam surat edaran Nomor 477/1868/Dukpil/XII/2020, Disdukcapil Makassar menyampaikan tiga poin yang mesti diketahui masyarakat luas. Ini merupakan tindak lanjut surat dari Bawaslu Kota Makassar Nomor 084/SN-22/HM.02.00/XII/2020 tanggal 7 Desember 2020.

Ada tiga poin utama yang disampaikan. Pertama, Disdukcapil Makassar terakhir menerbitkan suket perekaman pada Jumat 28 Februari 2020. Kedua, suket tersebut berlalu hingga enam bukan ke depan. Ketiga, Disdukcapil Makassar hingga saat ini tidak lagi menerbitkan suket perekaman karena blangko KTP-el tersedia, sehingga KTP-el masyarakat langsung dapat dicetak setelah melakukan perekaman.

Surat edaran ini diterbitkan 8 Desember 2020 dan ditandatangani oleh Kepala Disdukcapil Makassar, Aryati Puspasari Abady. Surat ini juga ditujukan langsung kepada Ketua KPU Makassar dan Ketua Panwaslu Makassar.

Sebelumnya, banyak warga Makassar mengaku belum menerima undangan memilih atau formulir C6. Atas hal itu, KPU Makassar melalui salah satu komisioner, Endang Sari, juga telah memberikan statement. Pemilih yang belum mendapatkan C6, kata dia, tetap bisa menyalurkan hak pilihnya.

“Kalau memang belum memiliki pemberitahuan, selama pemilih itu memiliki KTP elektronik (KTP-el) Makassar atau surat keterangan (suket) sudah melalukan perekaman, maka itu bisa menggunakan hak pilihnya. Ketika datang ke TPS, tinggal memperlihatkan KTP-el atau suketnya,” kata Endang Sari.

Saat berada di TPS, KPPS yang bertugas kemudian akan memastikan apa yang pemilih bersangkutan ada dalam DPT atau tidak. Kalau ada bisa memilih saat itu juga. Apabila tidak ada juga tetap memilih, tetapi baru bisa menyalurkan hak suaranya pada pukul 12.00 hingga 13.00. Pemilih masuk dalam kategori DPK. “Tidak usah khawatir apabila pemberitahuan tidak sampai. Semua datang ke TPS,” kata Endang Sari.

Namun, dengan keluarnya surat edaran Disdukcapil Makassar, penyelenggara pemilu maupun masyarakat diminta untuk waspada dengan beredarnya suket palsu. Penyalahgunaan suket palsu bisa saja mencederai nilai demokrasi. Selain itu, juga berpotensi memicu terjadinya konflik di masyarakat, khususnya antar pendukung kandidat. (*)

Wahana Infota

Recent Posts

  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

3 minggu ago
  • MAKASSAR TA'

Diperkuat Ferdinand “The Dragon” Sinaga, Dokter Koboi FC Kuda Hitam Walikota Makassar Cup 2026

MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…

3 minggu ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

1 bulan ago
  • Nasional

PHY-3DSCELS: Tim Mahasiswa Unhas Kembangkan Terapi Preeklamsia Berbasis Sawit untuk Ibu Hamil

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…

1 bulan ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

1 bulan ago
  • MAKASSAR TA'

Semarak PPKn Diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026

MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…

2 bulan ago