Categories: Politik

Gawat..! Jelang Pencoblosan Beredar SUKET Palsu di Kota Makassar,  KPU dan Bawaslu Angkat Bicara

WAHANAINFOTA, MAKASSAR – Jelang pencoblosan di Pilkada Makassar Surat Keterangan palsu massif beredar disejumlah wilayah di Kota Makassar.

Menyikapi hal tersebut Kepala Dukcapil Kota Makassar, Ardiati Puspitasari Abadi menegaskan, bahwa cetakan Surat Keterangan (Suket) Domisili atau pengganti sementara E-KTP itu berakhir pada bulan Februari 2020.

“Jadi kami tegaskan, untuk pencetakan atau penertiban Suket Domisili sementara itu kita tutup pada bulan februari 2020 kemarin, setelah itu tidak adalagi yang dicetak, kalau ada itu berarti palsu, ” tegas Puspa, selasa (8/12/2020).

Lanjut Puspa, bahwa masa berlaku Suket itupun hanya sampai bulan Agustus 2020, jadi jelas jika ada yang masih menggunakan Suket ke TPS maka itu ranah KPU untuk menjelaskan.

“Saya sudah koordinasi dengan KPU Makassar untuk menyampaikan ke petugasnya bahwa Suket yang terakhir kami cetak itu pada bulan Februari 2020, ” ungkap Puspa.

“Jadi harus diantisipasi jika ada yang bawa suket tercetak setelah Februari, kami pastikan itu bukan cetakan Dukcapil alias Palsu, ” terangnya.

Di tempat  yang berbeda, Romi Harmanto, Komisioner KPU Makassar Bidang Data mengatakan, bahwa ia membenarkan sudah berkoordinasi dengan pihak Dukcapil Makassar.

Romi menegaskan, bahwa mengenai Suket Kadaluarsa itu tidak disebutkan dalam PKPU, artinya kata Romi, boleh saja memakai Suket tapi tidak boleh yang palsu.

“Jadi seperti apa yang disebut Suket Palsu adalah yang terbit setelah bulan Februari 2020, ” terang Romi.

Saat ditanyakan seperti apa langkah KPU mengantisipasi adanya Suket Palsu yang masuk ke TPS dan masih bolehkah wajib pilih menggunakan Suket Domisili, Romi mengatakan, sekarang ini di PKPU No 18 tahun 2020 menjelaskan, bahwa Suket yang  berlaku adalah E-KTP dan Suket.

“Persoalannya sekarang itu,  Dukcapil Makassar terakhir mencetak Suket itu pada bulan Februari 2020, jadi Suket yang keluaran  setelah bulan Februari 2020 itu adalah palsu dan secara otamatis jika ada yang terbit setelah februari 2020 itulah yang kami tidak terima dan untuk prodak Suket terbitan Februari 2020 sudah sistem Barcode, ” ungkap Romi.

Romi menambahkan, intinya kami tidak terima Suket yang terbit setelah bulan Februari 2020, kunci Romi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Makassar Nursari ikut angkat bicara terkait maraknya beredar Suket yang ilegal. Nursari dengan tegas mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika menemukan ada oknum yang coba merusak Pilkada Makassar dengan cara – cara yang bertengtangan dengan peraturan Pemilu.

“Kita tindak tegas jika ada hal yang kami temukan dab itu sebuah pelanggaran di Pilkada Makassar, termasuk penggunaan Suket Palsu untuk mencoblos di TPS, ” tegas Nursari.

Soal Suket Palsu, Nursari mengatakan, bahwa semua terkait mana yang boleh dan tidak boleh untuk digunakan sebagai identitas dalam menggunakan hak pilihnya besok 9 Desember, kan sudah jelas disampaikan oleh Pihak KPU dan Dukcapil Makassar soal ciri – ciri Suket Palsu.

“Jelas..kan,  bagaimana sikap kami, bahwa Suket Domisili itu terakhir dicetak pada bulan  februari dan batas berlakunya hanya sampai agustus 2020 dan tidak ada lagi produksi setelah itu. Jadi kalau ada lagi yang pake Suket berarti sudah jelas palsu dan kalau itu sampai terjadi maka kami tidak akan tinggal diam dan akan kami tindak tegas sesuai dengan kewenangan Bawaslu, ” kunci Nursari.

Wahana Infota

Recent Posts

  • Nasional

Edukasi Gemar Memasyarakatkan Ikan, Mahasiswa Budidaya Perairan Unhas Gelar Penyuluhan di SDN 119 Barru dan SDN 117 Barru Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…

4 minggu ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui Gerakan PSN 3M Plus di Rumah Warga Desa Lawallu

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

4 minggu ago
  • Nasional

Edukasi Risiko Jatuh pada Lansia, Mahasiswa Fisioterapi Unhas Gelar Penyuluhan di Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…

1 bulan ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN-PK 69 Universitas Hasanuddin Gelar Edukasi “SIAGA STUNTING” untuk Perkuat Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan di Desa Lawallu

Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…

1 bulan ago
  • Nasional

Taruna Ikrar Bertemu Dudung Abdurachman, BPOM Perkuat Perlindungan Masyarakat dan Daya Saing Industri Nasional

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…

1 bulan ago
  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

3 bulan ago