oleh

Tim LPPM Unhas Adakan Pengabdian Masyarakat untuk Peningkatan Keterampilan Aparatur Pemerintah Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat

WAJAO, – Akademisi Unhas melakukan Kegiatan Pengabdian Masyarakat untuk Meningkatkan Kapasitas dan Keterampilan Aparatur Pemerintah Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kec. Sabbangparu Wajo

Tim pengabdian masyarakat dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin (Unhas) bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa dan Kecamatan Sabbangparu melakukan pengabdian masyarakat desa di Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo. Pengabdian ini bertajuk bimbingan teknis peningkatan keterampilan aparatur pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat desa.

Tim pengabdian ini dipimpin oleh Prof. Dr. Juanda Nawawi, M.Si, Guru besar Departemen Ilmu Pemerintahan Fisip Unhas. Ia menjelaskan bahwa kemampuan dan keterampilan aparat pemerintah desa sangat menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan hingga pemberdayaan masyarakatnya.

Mantan ketua SPI (Satuan Pengawasan Internal) Unhas ini, menekankan kemampuan dan keterampilan teknis aparatur pemerintah desa minimal harus ada pada bidang manajerial, skill, sosial, pemerintahan hingga pemanfaatan dana desa.

“Yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan sampai pemberdayaan masyarakat desa ialah kemampuan dan keterampilan aparatur pemerintah desa. Setidaknya, mereka harus memiliki kemampuan dan keterampilan di bidang manajerial, skill, sosial, pemerintahan dan pengelolaan dana desa” jelasnya saat memaparkan materi.

Hadir juga narasumber pemberdayaan masyarakat Desa yang sekaligus anggota tim pengabdian masyarakat, Arisnawawi, S.Sos.,M.Si. Ia memulai penjelasannya dari latar belakang kemunculan pemberdayaan, urgensi pemberdayaan, sasaran pemberdayaan, proses hingga output pemberdayaan masyarakat desa.

“Perberdayaan muncul dilatarbelangi oleh gagalnya konsep pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan secara merata, dimana pengambilan kebijakan tersentralisasi pada pemerintah pusat (top down) dan mengandalkan sistem komando. Sebaliknya, pemberdayaan masyarakat menekankan pada proses, di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial dalam memperbaiki situasi dan kondisi dirinya (botton up). Pemberdayaan masyarakat hanya dapat terjadi apabila masyarakat itu sendiri ikut berpartisipasi dalam perencanaan hingga pelaksanaan” tegasnya.

Kegiatan ini melibatkan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Pendamping Desa, Kepala Kelurahan, Sekretaris Kelurahan beserta jajaran pemerintahan lainnya di lingkup Kecamatan Sabbangparu. Selaku Camat Sabbangparu, Andi Muhammad Subhan terus-menerus mendukung kegiatan-kegiatan yang dapat memajukan daerahnya. Ia sangat mengapresiasi Tim Pengabdian Unhas yang bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Kabupaten Wajo yang telah memilih daerahnya sebagai tempat pengabdian masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih kepada Tim pengabdian dari Unhas bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wajo yang memilih daerah kami sebagai tujuan pengabdian masyarakat desa. Kami berharap dengan kegiatan ini, tugas dan fungsi aparatur pemerintahan desa sekecamatan Sabbangparu dapat semakin lebih baik” Terang Subhan, sapaan akrabnya.

Harapan dari proses pengabdian masyarakat ini, aparatur pemerintah desa mengetahui bidang kerjanya dengan baik, khususnya peran dan fungsinya dalam melakukan pemberdayaan masyarakat desa. Dengan pemahaman yang matang terhadap pembangungan desa, diharapkan aparatur pemerintah desa termotivasi melakukan transformasi pada desanya dan dapat mengambil keputusan strategis dalam perencanaan pembangunan desa melalui pemberdayaan masyarakat desa. (**)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of

News Feed