oleh

Sosialisasikan Protokol Kesehatan, Polres Gowa Edukasi Warga di Pasar Minasaupa

WAHANAINFOTA, GOWA – Rabu (17/06/2020), Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Gowa menggelar sosialisasi di Pasar Minasaupa, Jalan Usman Salengke, Kecamatan Sombaopu, Gowa.

Sosialisasi itu terkait tertib berlalu lintas. Sekaligus memberi edukasi kepada warga atau pengunjung pasar soal protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19.

“Kami memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas dengan menggunakan helm standar SNI. Patuhi rambu rambu lalu lintas dan lengkapi surat surat kendaran bermotor dalam berkendara. Serta mengedukasi kepada warga masyarakat yang beraktifitas untuk memahami cara hidup sehat dalam memasuki tatanan hidup yang baru (New Normal),” ucap Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Gowa, Ipda H Misbar.

Kepada para pedagang dan pengunjung, Misbar juga meningatkan agar tetap menggunakan masker. Rajin cuci tangan dan juga tetap jaga jarak.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari menambahkan, sosialisasi juga dilakukan di pusat pertokoan lainnya. Juga di terminal angkutan umum. Guna mencegah penularan covid-19.

“Mari kita bersama sama memutus mata rantai penularan Covid 19 di kabupaten Gowa dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang di terapkan pemerintah,” tutup dia singkat. (bs)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of

News Feed