WAHANAINFOTA, JAKARTA – Selasa (16/06/2020) kemarin, Tim Gugus Tugas bersama seluruh organisasi keagamaan di Indonesia menandatangani nota kesepahaman.
Itu terkait dengan sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19. Pointnya, yakni menyisipkan sosialisasi itu di tiap kegiatan keagamaan.
Kerjasama itu disampaikan Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional melalui laman resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Organisasi keagamaan itu, masing-masing diwakili para tokoh agama. Di antaranya Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin), Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi), Ketua Permabudhi, Dharma Budhi, Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Persatuan Umat Budha Indonesia.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo pun berharap. Mendapat masukan dari para tokoh agama yang hadir pada pertemuan itu. Pertemuannya berlangsung di Graha BNPB, Jakarta.
Selain itu, para jemaah juga diharap untuk dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru di tengah pandemi covid-19 saat ini. Utamanya, mereka yang berada di zona hijau dan kuning. Karena sudah bisa melalukan aktivitas di ruang publik.
“Kami juga mengharapkan agar ketua organisasi keagamaan ikut berperan serta dengan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 karena pendekatan keagamaan dipandang lebih dipatuhi oleh masyarakat,” tambah Doni yang didampingi Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Lilik Kurniawan.
Apalagi, lanjut dia, sebelumnya terjadi kasus positif covid-19 dari bebebrapa kegiatan terkait keagamaan di beberapa tempat.
“Perlu strategi bersama dari para tokoh-tokoh agama agar masyarakat mau mengubah perilaku,” pesan Doni yang juga Kepala BNPB.
Senada dengan Ketua Gugus Tugas Nasional, perwakilan-perwakilan dari organisasi keagamaan sangat mengedepankan protokol kesehatan. Salah satunya perwakilan dari Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Romo Heri Wibowo.
Heri menyampaikan semangat yang diusung adalah disiplin pada protokol kesehatan.
Menurutnya, gereja taat pada aturan pemerintah.
“KWI masih mempersiapkan (adaptasi baru) secara teliti dan ketat dalam penyelenggaraan ibadah di gereja. Kami mempersiapkan segala sesuatunya,” tuturnya.
Di lain sisi, perwakilan Walubi, Sannano mengakui. Sejauh ini pihaknya masih belum melakukan aktifitas atau kegiatan keagamaan.
“Kebaktian dilaksanakan secara daring,” akunya.
Kebijakan serupa juga diterapkan oleh Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia, Persatuan Umat Budha Indonesia dan organisasi keagamaan lainnya.
Sementara itu, Perwakilan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wisnu BT sepakat dengan upaya yang dilakukan pemerintah saat ini.
Yang diperlukan, kata dia, juga tingkat kedisiplinan masyarakat. Disertai dengan sosialisasi dengan menggunakan bahasa sederhana. Itu pun baginya, tidak hanya melibatkan tokoh agama.
“Semua pihak juga harus ikut berperan aktif,” harap dia.
Sedangkan bagi Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), gereja harus menjadi pusat edukasi dan literasi.
Pendeta Jacky bilang, PGI sejak awal mengemas narasi besar soal prinsip gereja. Hadir untuk merawat kehidupan. Sehingga, segala risiko covid-19 harus dihindari oleh para jemaatnya. (bs)













Leave a Reply