oleh

Pemberlakuan Sistem Satu Arah di Gowa Diperketat

WAHANAINFOTA, GOWA – Di Kabupaten Gowa, polisi bersama dengan pemerintah kabupaten mulai memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) di sejumlah ruas jalan.

Bahkan, SSA itu mulai diperketat. Akan ada personil ditempatkan di titik jalur SSA.

Hal itu diketahui, usai Satlantas Polres Gowa menggelar Rapar Koordinasi (Rakor) lanjutan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Rabu (03/06/2020).

Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola berharap, dengan diberlakukannnya SSA dapat mengurai kemacetan arus lalu lintas.

“Juga kita harap dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di kabupaten Gowa,” tuturnya.

Pemberlakukan SSA ini diketahui sudah berlangsung selama tiga hari belakangan ini. Itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Gowa nomor 6 tahun 2020.

Selain Kapolres, rakor tersebut juga dihadiri Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari, Kanit Turjawali Iptu Dalhari, Kanit Regident Ipda Ardiansyah, Kanit Laka Ipda Ahmarullah Sahran, Kanit Dikyasa Ipda H Misbar.

Juga hadir Kepala Dinas Perhubungan Gowa H Firdaus dan Kabag Hukum Andi Aziz Peter, serta Kabid Trantib Satpol PP Rizki Abe S.

“Kegiatan (rakor) ini guna membahas penempatan personil lalu lintas di setiap titik ruas jalan jalur SSA. Penertiban pelanggan yang memarkirkan kendaraan di badan jalan, serta sanksi tegas bagi pelanggar yang melanggar rambu-rambu SSA,” jelas AKP Mustari.

“Selain itu guna menjalin kerjasama di lapangan guna menciptakan Kamseltibcar Lantas di Kabupaten Gowa,” tutupnya menambahkan.(bs)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of

News Feed