WAHANA INFOTA — Dalam rangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, BKPM menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota Batam untuk mengintegrasikan Sistem Online Single Submision (OSS) dengan Sistem Indonesia-Batam OSS (IBOSS).
Lewat penggabungan ini, layanan perizinan berusaha akan terintegrasi secara elektronik, mulai dari pendaftaran hingga penyelesaian komitmen Izin Operasi/Komersial (IOK).
Perlu kami sampaikan bahwa Batam ini adalah daerah ekonomi khusus yang sudah lama diharapkan menjadi semacam Singapura, tapi belum terselesaikan secara baik. MoU kali ini kita fokuskan pada percepatan pengembangan kawasan dan saling mengisi membantu realisasi investasi dan kepengurusan izin.
Dengan adanya integrasi kedua sistem tersebut merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah dalam melakukan percepatan perizinan berusaha di Indonesia.
Kami yakin investasi akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan terciptanya lapangan pekerjaan dan meningkatkan pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (*)
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…
MALINO, 24 April 2026 Musyawarah Besar (Mubes) HMPS Pendidikan Administrasi Perkantoran FIS-H UNM yang dilaksanakan pada 24–26 April 2026 di…
Saya tidak mengerti dengan kecendrungan orang-orang yang memilih minuman keras yang memabukkan sebagai pelarian saat ia dirundung masalah, ketika ia…
Mungkin, sering tak kita sadari, kata 'Pulang' kerap mereduksi kelelahan kita di tengah aktifitas keseharian, seolah mengirimkan pesan, ada ketenangan…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 78 Universitas…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Pelaksanaan program donor darah yang digalakkan oleh Komunitas Passapeda (KOMPAS) Biringkanaya, akan kembali diadakan pada bulan…