WAHANA INFOTA, MAKASSAR – Tim Paronda bentukan Satuan Polisi (Satpol) PP Makassar bersama personel Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Sosial (Dinsos) diterjunkan menertibkan keberadaan pak ogah, gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan (anjal).
Kasatpol PP Muh Iqbal Asnan mengungkapkan PMKS yang terjaring sebanyak 73 orang dengan rincian 11 orang diamankan di hari pertama. “Hari kedua 29 orang terjaring, 11 orang terjaring di hari ketiga dan 22 di hari keempat. Selasa (5/4/2022).
Sebanyak 73 orang dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) itu, diamankan sejak penertiban digelar selama empat hari.
Menurut Iqbal mereka yang terjaring belum diberi sanksi tegas. hanya diberi surat peringatan sekaligus pernyataan dalam bentuk berita acara pemeriksaan (BAP) untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Rambut para PMKS itu juga digundul.
“Mereka terjaring di sejumlah tempat. Ada yang kita amankan di bawah jembatan fly over, sekitaran masjid raya, hertasning, ratulangi,” pungkas Iqbal. (**)
BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…
BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…
Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…