oleh

Tim Paronda Satpol PP Amankan 73 PMKS di Sejumlah Ruas Jalan Kota Makassar

WAHANA INFOTA, MAKASSAR – Tim Paronda bentukan Satuan Polisi (Satpol) PP Makassar bersama personel Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Sosial (Dinsos) diterjunkan menertibkan keberadaan pak ogah, gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan (anjal).

Kasatpol PP Muh Iqbal Asnan mengungkapkan PMKS yang terjaring sebanyak 73 orang dengan rincian 11 orang diamankan di hari pertama. “Hari kedua 29 orang terjaring, 11 orang terjaring di hari ketiga dan 22 di hari keempat. Selasa (5/4/2022).

Sebanyak 73 orang dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) itu, diamankan sejak penertiban digelar selama empat hari.

Menurut Iqbal mereka yang terjaring belum diberi sanksi tegas. hanya diberi surat peringatan sekaligus pernyataan dalam bentuk berita acara pemeriksaan (BAP) untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Rambut para PMKS itu juga digundul.

“Mereka terjaring di sejumlah tempat. Ada yang kita amankan di bawah jembatan fly over, sekitaran masjid raya, hertasning, ratulangi,” pungkas Iqbal. (**)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of

News Feed