Categories: SKPD

Rakor Bersama Kecamatan, Kadispar Makassar : THM & Panti Pijat Melanggar Sanksi Tegas Menanti

WAHANAINFOTA, MAKASSAR – Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Malassar, Rusmayani Madjid menegaskan bahwa di tengah Ionjakan penyebaran virus Covid-19. Pemerintah Kota Makassar belum memberi izin tempat hiburan malam (THM) dan panti pijat beroperasi. Sehingga belum bisa di buka saat ini.

“Kami tegaskan, belum memberi izin tempat hiburan malam (THM) dan panti pijat beroperasi. Sehingga belum bisa di buka saat ini. Memang tak boleh dibuka karena belum ada anjuran dari Permenkes maupun Pemkot soal operasi tempat usaha THM dan pijat,” kata Rusmayani, Senin (22/6/2020).

Pada kesempatan ini dilakukan kegiatan rapat koordinasi untuk pengawasan usaha industri Pariwisata. Pertemuan bersama perwakilan pihak Kecamatan berlokasi di Kantor Dinas Pariwisata Kota Makassar.

Hadir dalam rapat ini, perwakilan dari 6 Kecamatan yakni. Kecamatan Panakukang, Tamalate, Ujung Pandang, Wajo, Biringknaya, dan Tamalanrea. Mereka hadir karena di wilayah ini merupakan sebaran pijat dan beberapa empat hiburan.

“Kita sama-sama kecamatan koordinasi mengawasi wilayahnya agar tetempat hiburan tak dibuka, karena pandemi covid-19 masih tinggi. Termasuk pengawasan di lapangan Satpol penenrtiban dan sosialisasi protokol di restouran dan rumah makan libatkan Dinas Pariwisata,” tutur Maya.

Selaku pengawasan tempat industri usaha. Maya menegaskan Dispar akan berkoordinasi juga dengan Dinas terkait agar memberikan sanksi tegas kepada tempat huburan yang melanggar.

“Kami tegaskan THM dan pijat belum buka, jika pengelola melanggara sanksi tegas menanti. Kalau ditegur tak ada dengar maka diberikan sanksi cabut izin,” tegasnya.

Sedangkan, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Pariwisata dan Ekpnomi Kreatif (Disparekraf) Kota Makassar, Andi Karunrung menambahkan, hasil dari rapat bersama pihaknya akan tingkatkat sosialisasi protokol kesehatan serta edukasi ke pengelola tempat hiburan.

Oleh sebab itu, dia mengimbau seluruh warga masyarakat untuk menghindari tempat-tempat keramaian. Termasuk THM dan panti Pijat karena berdampak pada kerumunan dan sentuhan fisik.

“Tugas tim nantinya berikan sosialisasi pengarahan untuk ditutup sementara. Tentu protokolernya semua. Kami juga akan surati persetujuan pak Pj.Wali agar para pengusaha hiburan ketemu Dewan bersama pak Pj.Wali kota agar dengar aspirasi mereka,” singkatnya.

Menurutnya, sistem edukasi ke pengelolaa hiburan. Kalau sidah beberapa kali di tegur, akan di berikan sanksi tindakannya tegas.

“Teguran pertama sampai ketiga. Belum juga di indahkan, maka kami tidak segan-segan untuk tidak memperpanjang lagi izin nya,” tegas Andika. (*Sn)

Wahana Infota

Recent Posts

  • Nasional

Edukasi Gemar Memasyarakatkan Ikan, Mahasiswa Budidaya Perairan Unhas Gelar Penyuluhan di SDN 119 Barru dan SDN 117 Barru Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…

3 bulan ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui Gerakan PSN 3M Plus di Rumah Warga Desa Lawallu

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

3 bulan ago
  • Nasional

Edukasi Risiko Jatuh pada Lansia, Mahasiswa Fisioterapi Unhas Gelar Penyuluhan di Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…

3 bulan ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN-PK 69 Universitas Hasanuddin Gelar Edukasi “SIAGA STUNTING” untuk Perkuat Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan di Desa Lawallu

Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…

3 bulan ago
  • Nasional

Taruna Ikrar Bertemu Dudung Abdurachman, BPOM Perkuat Perlindungan Masyarakat dan Daya Saing Industri Nasional

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…

3 bulan ago
  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

5 bulan ago