WAHANA INFOTA, MAKASSAR – Pejabat Direksi Andi Fadly Ferdiansyah mengatakan jika saat ini kartis telah dibagi yaitu kartis umum, kartis khusus dan komersial.
Apalagi ia jelaskan semua itu memang punya perbedaan jasa parkirannya.
“Ada kartis warna putih (umum) punya tarif Rp 2.000 kendaraan bermotor dan Rp 3.000 kendaraan mobil. Sedangkan seperti pasar Somba Opu, Losari kartisnya warna kuning Rp 3.000 – Rp 5.000 ribu,”kata dia.
Ada pun itu, tambah Irham, kartis komersial seperti angkutan pasir atau mobil angkutan barang dari luar Kota Makassar.
“Biayanya Rp 5.000 barang-barang komersial bukan umum. Semua ada perbedaan warna kartis dan menghindari kecurangan-kecurangan,”tegasnya.
Senada dikatakan mengimbau masyarakat ikut berperan aktif melaporkan aduan ke PD Parkir Makassar Raya. Apalagi maraknya jukir liar membuat Tim Reaksi Cepat (TRC) selalu melakukan patroli di wilayah.
“Kita buka aduan parkir dapat menghubungi Call Center 0411 873383 dan WA 085349543638. Setelah itu, kami turunkan TRC PD Parkir untuk menindaklanjuti laporan masyarakat,”urainya. (rilis)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…