MAKASSAR, – Dinas Pariwisata Kota Makassar kembali menghadirkan ajang unggulan untuk para pecinta musik dan budaya lokal dengan menyelenggarakan Lomba Lagu Daerah 2023.
Berikut persyaratan lomba Lagu Daerah 2023:
1. Lomba nyanyi lagu daerah terbuka untuk umum dan bersifat individu.
2. Peserta berumur 12-40 tahun dan terbagi dalam dua kategori: pria dan wanita.
3. Peserta harus berdomisili di Makassar dan wajib menyertakan fotokopi KTP pada saat pendaftaran.
4. Peserta belum pernah menjadi juara dalam lomba sejenis dan tidak pernah melakukan proses rekaman lagu. (**)
BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…
BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…
Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…