oleh

Dispar Makassar Adakan Lomba Lagu Daerah 2023

MAKASSAR, – Dinas Pariwisata Kota Makassar kembali menghadirkan ajang unggulan untuk para pecinta musik dan budaya lokal dengan menyelenggarakan Lomba Lagu Daerah 2023.

Berikut persyaratan lomba Lagu Daerah 2023:

1. Lomba nyanyi lagu daerah terbuka untuk umum dan bersifat individu.

2. Peserta berumur 12-40 tahun dan terbagi dalam dua kategori: pria dan wanita.

3. Peserta harus berdomisili di Makassar dan wajib menyertakan fotokopi KTP pada saat pendaftaran.

4. Peserta belum pernah menjadi juara dalam lomba sejenis dan tidak pernah melakukan proses rekaman lagu. (**)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of

News Feed