MAKASSAR, – Dinas Pariwisata Kota Makassar kembali menghadirkan ajang unggulan untuk para pecinta musik dan budaya lokal dengan menyelenggarakan Lomba Lagu Daerah 2023.
Berikut persyaratan lomba Lagu Daerah 2023:
1. Lomba nyanyi lagu daerah terbuka untuk umum dan bersifat individu.
2. Peserta berumur 12-40 tahun dan terbagi dalam dua kategori: pria dan wanita.
3. Peserta harus berdomisili di Makassar dan wajib menyertakan fotokopi KTP pada saat pendaftaran.
4. Peserta belum pernah menjadi juara dalam lomba sejenis dan tidak pernah melakukan proses rekaman lagu. (**)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…