Categories: Pemkot Makassar

Tim Korsupgah KPK Lakukan Monitoring Serta Evaluasi Di Lingkup Pemkot Makassar, Khususnya Terkait PAD

WAHANA INFOTA – Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) program tematik terintegrasi pemberantasan korupsi lingkup Pemerintah Kota Makassar. Tim Korsupgah yang diketuai Koordinator Wilayah 8 Adliansyah Malik Nasution diterima langsung Pj Wali Kota Makassar Dr M Iqbal S Suhaeb di Balai Kota, Selasa (2/07).

“Pemerintah Kota Makassar menyambut baik kehadiran Tim Korsupgah KPK. Pertemuan ini dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, dan baik. Pemerintah Kota Makassar dan KPK berkolaborasi mempercepat terwujudnya clean government dan good governance di kota Makassar,” kata Pj Wali Kota Iqbal. Adliansyah mengatakan ada dua hal penting yang dibahas yaitu peningkatan pendapatan pajak daerah serta masalah aset di Pemerintah Kota Makassar.

“Monev kita fokus bahas pajak peningkatan tentunya mencakup PBB, BPHTB, pajak hotel dan restoran. Berbicara pajak hotel kita harus pasang alat perekam, tadi saya evaluasi hasilnya belum maksimal. Ini yang perlu kita dorong harus pasang alat perekam pajak,” terang Adliansyah.

Ia menekankan Pemkot Makassar untuk bertindak tegas dalam hal PAD khususnya dalam pajak pendapatan daerah ini. “Kita kan bayar kepada mereka dan mereka berkewajiban membayar ke kas negara apalagi itu kewajiban. Mereka kan berusaha di wilayah kita. Untuk itu bulan ini kita targetkan Pemkot melakukan pemasangan 500 alat perekam pajak,” ungkapnya.

Demikian pula dengan Monev NJOP PBB, Adliansyah menegaskan untuk menyelesaikan NJOP khususnya yang termasuk dalam wilayah komersial karena menurutnya ada wilayah yang bisa kita terima dan bisa sesuaikan.

“Ini kan nilainya bergerak terus. Kenapa tidak disesuaikan PBBnya. ini kan belum clear, makanya saya panggil notaris juga untuk menjelaskan dalam Monev bahwa ini adalah aturan dari KPK,” jelasnya.

Sebelum Monev berlangsung, Dinas Pertanahan Kota Makassar menyerahkan 30 sertifikat tanah dan 1 surat perjanjian damai kepada Bagian Aset Pemkot Makassar disaksikan Pj Wali Kota Iqbal bersama Tim Korsupgah KPK. (hms/sn)

Wahana Infota

Recent Posts

  • Nasional

Edukasi Gemar Memasyarakatkan Ikan, Mahasiswa Budidaya Perairan Unhas Gelar Penyuluhan di SDN 119 Barru dan SDN 117 Barru Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…

3 minggu ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui Gerakan PSN 3M Plus di Rumah Warga Desa Lawallu

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

3 minggu ago
  • Nasional

Edukasi Risiko Jatuh pada Lansia, Mahasiswa Fisioterapi Unhas Gelar Penyuluhan di Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…

4 minggu ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN-PK 69 Universitas Hasanuddin Gelar Edukasi “SIAGA STUNTING” untuk Perkuat Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan di Desa Lawallu

Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…

1 bulan ago
  • Nasional

Taruna Ikrar Bertemu Dudung Abdurachman, BPOM Perkuat Perlindungan Masyarakat dan Daya Saing Industri Nasional

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…

1 bulan ago
  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

3 bulan ago