WAHANA INFOTA – Penertiban Pedagang Kaki Lima PK-5 dilakukan aparat Kelurahan Wajo Baru, Senin (1/07/2019) di Pasar Kalimbu, Jalan Veteran Utara.
Penertiban dipimpin langsung Lurah Wajo Baru, Abdullah Sore, bersama Kepala Seksi Trantib Kecamatan Hamdan Budiman, dengan melibatkan BKO Satpol PP Kecamatan Bontoala.
Kepada PK-5, Lurah Wajo Baru Abdullah Sore, memberi arahan untuk tidak berjualan di sembarang tempat. Apalagi menggunakan bahu jalan karena bisa menimbulkan kemacetan serta mengganggu aktifitas para pengguna jalan. Selain itu, kehadiran para PK-5 tersebut menimbulkan kesemrawutan dan mengurangi keindahan tata kota. (*)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…