WAHANA INFOTA – Penertiban Pedagang Kaki Lima PK-5 dilakukan aparat Kelurahan Wajo Baru, Senin (1/07/2019) di Pasar Kalimbu, Jalan Veteran Utara.
Penertiban dipimpin langsung Lurah Wajo Baru, Abdullah Sore, bersama Kepala Seksi Trantib Kecamatan Hamdan Budiman, dengan melibatkan BKO Satpol PP Kecamatan Bontoala.
Kepada PK-5, Lurah Wajo Baru Abdullah Sore, memberi arahan untuk tidak berjualan di sembarang tempat. Apalagi menggunakan bahu jalan karena bisa menimbulkan kemacetan serta mengganggu aktifitas para pengguna jalan. Selain itu, kehadiran para PK-5 tersebut menimbulkan kesemrawutan dan mengurangi keindahan tata kota. (*)













Leave a Reply