WAHANA INFOTA — Sebuah video yang sedang viral di media sosial memperlihatkan kejadian seorang wanita yang marah lantaran aksi curang oleh pegawai SPBU saat si wanita sedang mengisi bahan bakar mobilnya dengan pertalite.
Wanita itu merasa dicurangi. Sebab, menurutnya, uang Rp 100.000 bisa digunakan untuk membeli 13 liter bensin, namun si oknum pegawai SPBU kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. hanya mengisi 9 liter.
“Siapa nama kamu? Rizal? Saya catat ya. Orang ngisi (bensin) Rp 100.000 harusnya bisa 13 liter, tapi kamu nyatut 9 liter. Saya viralin kamu ya,” ucap wanita dalam video tersebut” ujar sang wanita dalam video tersebut.
Mengetahui adanya kecurangan ini, Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) telah memberikan sanksi pemberhentian kepada yang bersangkutan.
Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pelanggan Pertamina yang telah menegur dan melakukan laporan pada saat kejadian.
“Pertamina akan terus mengevaluasi dan menerima seluruh laporan yang diberikan oleh masyarakat. Kami sangat berterima kasih atas teguran dan laporannya. Ini menjadi bahan evaluasi kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pelanggan Pertamina,” kata Irto.
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…