Categories: Nasional

Tegaskan Punya Cukup Bukti, KPK: Tak Ada Kriminalisasi dalam Kasus Mardani, Jangan Giring Opini

WAHANA INFOTA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah keras klaim politikus PDIP Mardani H Maming bahwa ada upaya kriminalisasi terhadap dirinya setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dicegah ke luar negeri oleh KPK. Lembaga negara anti rasuah ini memastikan setiap penetapan tersangka memiliki bukti kuat.

“Dalam setiap penanganan perkara, KPK tentu bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti sebagaimana koridor hukum, prosedur, dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).

“Sekali lagi kami pastikan, KPK memegang prinsip bahwa menegakkan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum itu sendiri,” sambung Ali.

KPK dalam menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan berpatokan pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), termasuk dalam kelengkapan alat bukti. Namun Ali masih belum bisa menjelaskan bukti apa saja yang telah dikantongi KPK.

“Alat bukti berdasarkan KUHAP bisa berupa keterangan dari saksi, ahli, ataupun terdakwa, serta surat maupun petunjuk lainnya,” ujar Ali.

“Kemudian bahwa suatu kasus naik ke tahap penyidikan, tentu karena kecukupan minimal dua alat bukti dimaksud. Termasuk tentu dalam penyidikan dugaan korupsi tersebut,” lanjutnya

KPK hingga saat ini masih belum berencana untuk membuka secara gamblang perkara Mardani Maming ke publik.

“Bagaimana konstruksi lengkap perkaranya dan siapa tersangkanya, sebagaimana kebijakan KPK, akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penahanan ataupun penangkapan,” tegas Ali.

KPK Imbau Tidak Giring Opini

Ali mengingatkan kepada pihak-pihak tertentu agar tidak memelintir informasi dalam perkara Mardani Maming. Menurutnya, hal itu bisa merugikan.

“KPK berharap, pihak-pihak tertentu tidak menghembuskan opini tanpa landasan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan, yang justru akan kontraproduktif dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi,” ujar Ali.

Ali mengimbau para pihak terkait di perkara Mardani Maming untuk kooperatif dengan KPK. Ali berharap publik mengawasi dan mengawal pengusutan perkara yang tengah dilakukan KPK terhadap Mardani Maming.

“Namun sebaliknya, para pihak terkait dapat kooperatif agar proses penanganan perkara ini dapat berjalan secara efektif dan para pihak segera mendapatkan kepastian hukum,” pungkasnya. (*)

 

Wahana Infota

Recent Posts

  • Nasional

Mahasiswa KKN Angkatan 78 UINAM Posko 8 Desa Tellu Boccoe Gelar Penyuluhan Anti Narkoba

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 78 Universitas…

3 jam ago
  • MAKASSAR TA'

KOMPAS Biringkanaya Ajak Bantu Sesama Melalui Donor Darah

WAHANA INFOTA, MAKASSAR -  Pelaksanaan program donor darah yang digalakkan oleh Komunitas Passapeda (KOMPAS) Biringkanaya, akan kembali diadakan pada bulan…

1 hari ago
  • MAKASSAR TA'

Tuntaskan Upgrading, LPM Penalaran UNM Dorong Pengurus Implementasikan Nilai Penalaran dalam Kepengurusan LPM Penalaran UNM

WAHANAINFOTA, - secara resmi menutup rangkaian kegiatan Upgrading Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode 2025/2026 pada Ahad, 12 April 2026,…

1 minggu ago
  • MAKASSAR TA'

Perkuat Kapasitas Organisasi, LPM Penalaran UNM Resmi Buka Upgrading Pengurus Harian Periode 2025/2026

MAKASSAR, - Lembaga Penelitian Mahasiswa (LPM) Penalaran Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menyelenggarakan kegiatan Upgrading Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode…

1 minggu ago
  • MAKASSAR TA'
  • SKPD

Bertemu Di Balaikota, Walikota Makassar Dan Dubes Finlandia Bahas Hal Ini

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Walikota Makassar, Munafri Arifuddin menerima kunjungan Duta Besar Finlandia untuk Indonesia, Pekka Kaihilahti di Balai Kota…

1 minggu ago
  • MAKASSAR TA'

Seru dan Penuh Kebersamaan, Turnamen Padel Jubel 2026 IKA17MKS Hadirkan 120 Pertandingan

MAKASSAR – Ikatan Alumni SMAN 17 Makassar (IKA17MKS) sukses menggelar Internal Tournament Padel Jubel 2026 sebagai ajang silaturahmi lintas angkatan…

4 minggu ago