WAHANA INFOTA, MAKASSAR — KYC atau Know Your Costumer sebuah teknologi keuangan yang kini sedang trend menjadi perbincangan di media sosial.
Hal ini dikarenakan begitu banyak Aplikasi-aplikasi Android yang melakukan verifikasi melalui metode KYC. Diantaranya, Neo Bank, Shoppe, Jago, dll.
Di dunia perbankan sendiri penerapan teknologi KYC ini merupakan kewajiban yang telah diatur oleh pemerintah bagi setiap institusi perbankan di Indonesia. Peraturan ini tertuang dalam Ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12/POJK.01/2017, yang diubah dengan POJK No.23/POJK/01/2019.
Pada pelaksanaanya, Proses KYC ini terbilang verifikasi yang sangat mudah untuk dilakukan, mulai dari melakukan upload dokumen identitas diri, seperti e-KT, foto selfie sembari memperlihatkan identitas diri, membuat janji pertemuan langsung dengan perwakilan terkait, melakukan video call.
Semakin maraknya aplikasi android yang menggunakan verifikasi KYC membuat istilah perbankan ini kemudian sangat viral dan semakin dikenal di masyarakat. (SN)
BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…
BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…
Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…