WAHANA INFOTA – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) menggelar Sosialisasi Rancangan Tata Naskah Dinas (RTND) yang berlangsung di Hotel Bukit Indah Masamba, Jumat (16/11).
Sosialisasi yang diikuti oleh 97 peserta terdiri dari Sekretaris, Kasubag Umum, dan Kasubag Kepegawaian tersebut dibuka langsung oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani dan menghadirkan Tim Ahli Tata Naskah Provinsi Sulsel, Zainuddin Jaka sebagai narasumber.
“Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan gambaran umum mengenai naskah dinas yang akan digunakan ke depan sekaligus meningkatkan pengelolaan dan implementasi tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara,” kata Kabag Ortala, Muhammad Hadi selaku Panitia Penyelenggara.
Ia juga menyebutkan materi yang disajikan adalah rancangan tata naskah dinas yang telah disusun dengan pedoman pada Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 02 tahun 2014.Sementara Bupati Indah menuturkan demi terwujudnya tata naskah dinas yang berdaya dan berhasil guna, pengamanan naskah dan aspek legalitasnya perlu dilihat sebagai penentu yang paling penting.
“Ada enam asas yang harus menjadi perhatian dalam setiap penulisan naskah dinas yaitu asas daya dan hasil guna; benar dalam penulisan, penggunaan ruang, spesifikasi informasi,dan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik, benar, dan lugas, asas pembakuan, asas pertanggungajawaban, asas keterkaitan, asas kecepatan dan ketepatan, dan asas keamanan,” sebutnya.
Selain enam asas penting yang harus diperhatikan dalam tata naskah dinas, menurut Mantan Dosen UI ini, kepedulian dan penyamaan persepsi tidak kalah penting. “Pentingnya sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi, penyeragaman dalam tata naskah dinas, juga kepedulian usai sosialisasi ini terjadi transfer ilmu kepada yang lain demi tertibnya tata naskah dinas,” harap Bupati Indah.
Pada sosialisasi ini dihadiri juga Asisten Administrasi Umum, Muhammad Kasrum, Asisten I, Andi Sarappi, Kadis DP2KUKM, Muslim Muchtar, Kadis Ketahanan Pangan, Armiady Rasyid, dan Kadis Sosial, Besse A Pabeani.(RN/**SN)
Leave a Reply