oleh

Kupang : PSK Ancam Akan Demo ‘Tanpa Busana’, Jika Lokalisasi Ditutup Di Kota Tersebut

WAHANA INFOTA – Para PSK di lokalisasi Karang Dempel, di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang angkat suara terkait rencana penutupan lokalisasi tersebut pada 1 Januari 2109 mendatang.

Sebagaimana dikutip dari media 11Maret, Salah satu penghuni lokalisasi karang dempel KD tenau kupang bernama (Bunga 35 Tahun) bukan nama aslinya asal Malang, saat berbincang dengan Sebelasmaret(dot)com ditempat karaoke tenau kupang, rabu (12/12/2018) sekitar pukul 22.15 wita mengatakan, “kami sudah kordinasi dengan pekerja seks dan akan demo “tanpa busana” nanti jika walikota kupang, Jefrison Riwu Kore tetap dilakukan penutupan terhadap tempat firus KD pada 1 januari 2019 nanti.”

Bunga pun menegaskan akan akan melakuka demo tersebut di depan Walikota Kupang.

“Kalau terjadi penutupan, kami sebagai PSK bakal demo di depan walikota kupang, karena itu sudah menjadi hal biasa untuk buka – bukaan dan urat malu mereka sudah tutup,” kata Bunga.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota(Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur(NTT) tetap akan menutup lokalisasi Karang Dempel (KD) di Tenau, Kecamatan Alak per 1 Januari 2019. Meski ada perlawanan dari pekerja seks komersial (PSK) yang keberatan terhadap penutupan lokalisasi terbesar itu.

“Lokalisasi KD tetap ditutup Januari 2019, meskipun ada penolakan dari para PSK. Penutupan lokalisasi merupakan program pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan pemerintah daerah,” kata Penjabat Sekda Kota Kupang, Thomas Ga kepada wartawan di Kupang beberapa waktu lalu.

Thomas mengatakan hal itu terkait adanya permintaan 130 PSK yang menempati lokalisasi KD yang meminta Pemkot Kupang menunda rencana penutupan lokalisasi itu pada 1 Januari 2019. Ia mengatakan, penutupan lokalisasi KD di Kecamatan Alak sudah dilakukan secara matang melalui tahapan sosialisasi kepada tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat maupun unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida) Kota Kupang.

“Termasuk kepada para pekerja dan pengusaha hiburan di KD ikut dalam kegiatan sosialisasi rencana penutupan lokalisasi itu. Mereka mendukung rencana penutupan itu, sehingga penutupan ini tetap dilakukan,” kata Thomas.

Dia mengatakan, penutupan lokalisasi KD merupakan upaya pemerintah untuk membebaskan Kota Kupang dari aktivitas prostitusi.

“Kementerian Sosial menargetkan Indonesia harus bebas prostitusi pada 2019, sehingga Kota Kupang berkomitmen untuk menutup lokalisasi KD agar daerah ini bebas dari kegiatan kemaksiatan. Kawasan Tenau itu bukan untuk tempat prostitusi,” tegasnya.

Menurut dia, Pemkot Kupang telah mengalokasikan dana sebesar Rp 400 juta untuk biaya pemulangan para PSK ke daerah asalnya masing-masing setelah dilakukan penutupan pada Januari 2019. Terkait adanya permintaan penundaan penutupan lokalisasi KD, menurut dia akan dipertimbangan Pemkot Kupang, namun tetap dilakukan.

“Penundaan itu mungkin hanya satu bulan saja. Kami sudah memutuskan untuk menutup lokalisasi KD. Penutupan lokalisasi KD akan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Kupang,” tandas Thomas. (rts/mrs/**re)

Sumber : 11maret(dot)com

 

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of

News Feed