Categories: Kilas Daerah

Ketua PP Pemilar Meminta Kejati Sulsel dan Kapolda Sulsel mengevaluasi Kapolres dan Kejari Lutra

WAHANA INFOTA, MAKASSAR – Diketahui pekerjaan proyek 12 unit sekolah di kecamatan Seko, Lutra dan 1 unit sekolah kecamatan Rampi Lutra, dengan anggaran 34 M lebih melalui program proyek kementerian pekerjaan umum dan perumahaan rakyat (PUPR), Direktorat jendral cipta karya balai sarana dan prasarana pemukiman wilaya sulsel.

Ketua PP Pemilar, Luwu Utara (Lutra), Zulkifli Hatta mengatakan, poyek tersebut sampai saat ini mangkrak.

Adapun proyek tersebut dilaksanakan sejak bulan Juni tahun 2021 dan telah 2 kali dilakukan perpanjangan kontrak. Sementara anggaran proyek tersebut sudah cair 75%. Padahal pembangunannya belum mencapi 50%, dan beberapa sekolah sudah diresmikan padahal progresnya belum sepenuhnya.

“Maka dari itu kami mempertanyakan tindakan Kejaksaan Negeri Luwu Utara sebagaimana kita ketahui,” kata Zulkifli Hatta melalui rilisnya yang diterima, Minggu (17/4/2022).

Mengacu pada Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 yang menggantikan UU No. 5 Tahun 1991 tentang Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum dituntut untuk lebih berperan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Begitu Juga dengan Polres Lutra apa tindakan upaya dilakukan sejauh ini padahal proyek tersebut telanjang di depan mata yang sampai saat ini belum juga terselesaikan.,” jelasnya.

“Dalam beberapa tugas kepolisan Mencari dan menemukan suatu peristiwa yang dianggap sebagai tindak pidana, Menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan serta
mencari dan mengumpulkan bukti,” sambungnya.

Lanjutnya, maka kami dari Pengurus Pusat Persatuan Mahasiswa Indonesia Luwu Utara (PP Pemilar) meminta kepada Kejati Sulsel mengevaluasi Kinerja Kejari Luwu Utara dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Begitupun dengan Kapolres Lutra meminta Kapolda untuk mengevaluasi kinerjanya.

“Kami telah memberikan warning terhadap penegak hukum di luwu utara ketika persoalan ini tidak dapat di selesaikan. Kami akan melakukan Aksi di Polda sulsel dan Kejati Sulsel,” tutup Zulkifli Hatta. (**)

Wahana Infota

Recent Posts

  • Nasional

Edukasi Risiko Jatuh pada Lansia, Mahasiswa Fisioterapi Unhas Gelar Penyuluhan di Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…

2 hari ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN-PK 69 Universitas Hasanuddin Gelar Edukasi “SIAGA STUNTING” untuk Perkuat Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan di Desa Lawallu

Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…

2 hari ago
  • Nasional

Taruna Ikrar Bertemu Dudung Abdurachman, BPOM Perkuat Perlindungan Masyarakat dan Daya Saing Industri Nasional

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…

6 hari ago
  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

2 bulan ago
  • MAKASSAR TA'

Diperkuat Ferdinand “The Dragon” Sinaga, Dokter Koboi FC Kuda Hitam Walikota Makassar Cup 2026

MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…

2 bulan ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

2 bulan ago