Categories: Kilas Daerah

Bupati Jeneponto harap ASN hindari pelanggaran Hukum dalam pelaksanaan Tupoksi

WAHANA INFOTA – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar berharap agar ASN dan seluruh unsur Pemerintah Daerah  agar dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku serta tidak melanggar hukum.

Ini yang diharapkan Iksan Iskandar saat memberi arahan pada acara Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Jeneponto dengan Kejaksaan Negeri Jeneponto tentang penyelesaian masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara.

Kegiatan ini dilaksanakan diruang pola Parannuanta Kantor Bupati, Senin (25/2/2019). Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati H. Paris Yasir, Sekda H.M. Syafruddin Nurdin, unsur Pimpinan Kajari Jeneponto dan para Kepala OPD.

Lanjut Iksan Iskandar mengatakan saat ini ada beberapa persoalan atau masalah yang bersentuhan dengan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, katanya.

Hal ini terjadi karena regulasi yang mengatur tidak bersesuaian dengan kepentingan dan kemampuan daerah untuk melaksanakannya. Olehnya itu dibutuhkan pertimbangan hukum,  ungkap Iksan Iskandar.

Olehnya itu Iksan Iskandar sangat mengapresiasi atas kerjasama dengan Kejaksaan terkait Hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara agar Pemerintah Daerah dapat melaksanakan tugas pemerintahan dengan baik dan terhindar dari masalah masalah hukum, ungkap Bupati Jeneponto.

Sementara itu Kepala Kejaksaaan Negeri Kabupaten Jeneponto   Ramadiagus, SH. mengatakan bahwa kerjasama dengan Pemerintah Daerah terkait Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara  merupakan  pembaharuan kerjasama yang telah dilakukan beberapa tahun yang lalu.

Lanjut Kajati Jeneponto mengatakan bahwa terdapat lima tugas dan fungsi utama Kejaksanaan Negeri antara lain Penegakan hukum, pertimbangan hukum, Pelayanan Hukum,  Pemberian Bantuan Hukum dan Tindakan hukum lainnya.

Menurutnya lima tupoksi ini beberapa diantaranya dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah seperti misalnya pertimbangan hukum dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan pembangunan didaerah, ungkap Ramadiagus. (**)

Wahana Infota

Recent Posts

  • Nasional

Mahasiswa KKN Angkatan 78 UINAM Posko 8 Desa Tellu Boccoe Gelar Penyuluhan Anti Narkoba

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 78 Universitas…

2 hari ago
  • MAKASSAR TA'

KOMPAS Biringkanaya Ajak Bantu Sesama Melalui Donor Darah

WAHANA INFOTA, MAKASSAR -  Pelaksanaan program donor darah yang digalakkan oleh Komunitas Passapeda (KOMPAS) Biringkanaya, akan kembali diadakan pada bulan…

3 hari ago
  • MAKASSAR TA'

Tuntaskan Upgrading, LPM Penalaran UNM Dorong Pengurus Implementasikan Nilai Penalaran dalam Kepengurusan LPM Penalaran UNM

WAHANAINFOTA, - secara resmi menutup rangkaian kegiatan Upgrading Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode 2025/2026 pada Ahad, 12 April 2026,…

1 minggu ago
  • MAKASSAR TA'

Perkuat Kapasitas Organisasi, LPM Penalaran UNM Resmi Buka Upgrading Pengurus Harian Periode 2025/2026

MAKASSAR, - Lembaga Penelitian Mahasiswa (LPM) Penalaran Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menyelenggarakan kegiatan Upgrading Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode…

1 minggu ago
  • MAKASSAR TA'
  • SKPD

Bertemu Di Balaikota, Walikota Makassar Dan Dubes Finlandia Bahas Hal Ini

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Walikota Makassar, Munafri Arifuddin menerima kunjungan Duta Besar Finlandia untuk Indonesia, Pekka Kaihilahti di Balai Kota…

1 minggu ago
  • MAKASSAR TA'

Seru dan Penuh Kebersamaan, Turnamen Padel Jubel 2026 IKA17MKS Hadirkan 120 Pertandingan

MAKASSAR – Ikatan Alumni SMAN 17 Makassar (IKA17MKS) sukses menggelar Internal Tournament Padel Jubel 2026 sebagai ajang silaturahmi lintas angkatan…

1 bulan ago