Categories: Kilas Daerah

Bupati Jeneponto harap ASN hindari pelanggaran Hukum dalam pelaksanaan Tupoksi

WAHANA INFOTA – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar berharap agar ASN dan seluruh unsur Pemerintah Daerah  agar dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku serta tidak melanggar hukum.

Ini yang diharapkan Iksan Iskandar saat memberi arahan pada acara Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Jeneponto dengan Kejaksaan Negeri Jeneponto tentang penyelesaian masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara.

Kegiatan ini dilaksanakan diruang pola Parannuanta Kantor Bupati, Senin (25/2/2019). Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati H. Paris Yasir, Sekda H.M. Syafruddin Nurdin, unsur Pimpinan Kajari Jeneponto dan para Kepala OPD.

Lanjut Iksan Iskandar mengatakan saat ini ada beberapa persoalan atau masalah yang bersentuhan dengan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, katanya.

Hal ini terjadi karena regulasi yang mengatur tidak bersesuaian dengan kepentingan dan kemampuan daerah untuk melaksanakannya. Olehnya itu dibutuhkan pertimbangan hukum,  ungkap Iksan Iskandar.

Olehnya itu Iksan Iskandar sangat mengapresiasi atas kerjasama dengan Kejaksaan terkait Hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara agar Pemerintah Daerah dapat melaksanakan tugas pemerintahan dengan baik dan terhindar dari masalah masalah hukum, ungkap Bupati Jeneponto.

Sementara itu Kepala Kejaksaaan Negeri Kabupaten Jeneponto   Ramadiagus, SH. mengatakan bahwa kerjasama dengan Pemerintah Daerah terkait Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara  merupakan  pembaharuan kerjasama yang telah dilakukan beberapa tahun yang lalu.

Lanjut Kajati Jeneponto mengatakan bahwa terdapat lima tugas dan fungsi utama Kejaksanaan Negeri antara lain Penegakan hukum, pertimbangan hukum, Pelayanan Hukum,  Pemberian Bantuan Hukum dan Tindakan hukum lainnya.

Menurutnya lima tupoksi ini beberapa diantaranya dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah seperti misalnya pertimbangan hukum dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan pembangunan didaerah, ungkap Ramadiagus. (**)

Wahana Infota

Recent Posts

  • Nasional

Edukasi Risiko Jatuh pada Lansia, Mahasiswa Fisioterapi Unhas Gelar Penyuluhan di Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…

5 hari ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN-PK 69 Universitas Hasanuddin Gelar Edukasi “SIAGA STUNTING” untuk Perkuat Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan di Desa Lawallu

Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…

5 hari ago
  • Nasional

Taruna Ikrar Bertemu Dudung Abdurachman, BPOM Perkuat Perlindungan Masyarakat dan Daya Saing Industri Nasional

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…

1 minggu ago
  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

2 bulan ago
  • MAKASSAR TA'

Diperkuat Ferdinand “The Dragon” Sinaga, Dokter Koboi FC Kuda Hitam Walikota Makassar Cup 2026

MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…

2 bulan ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

2 bulan ago