Categories: Kilas Daerah

Anggota DPRD Sidrap Akhirnya Digunakan Hak Interpelasi Kepada Bupati Sidrap, Ini Alasannya

WAHANA INFOTA, SIDRAP – Hak Interpelasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bakal digunakan. Hal tersebut disampaikan legislator fraksi partai Nasional Demokrat (NasDem) Sidrap, Bahrul Appas.

Menurut dia, hak Interpelasi anggota DPRD Kabupaten Sidrap dipergunakan dalam menjalankan fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap pelaksanaan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Alhamdulillah, telah kita rapat Konsultasi Antar Pimpinan, ketua fraksi dan ketua AKD hari ini (Senin, 20/9/2021), kita akhirnya sepakati untuk melakukan rapat Bamus dan mengagendakan Rapat Paripurna terkait hak Interpelasi DPRD Kab. Sidrap”, ungkap Bahrul saat dikonfirmasi via WhatsApp. Senin (20/9/2021).

Selain itu, Bahrul menyampaikan inti dari penggunaan hak Interpelasi DPRD Sidrap dikarenakan Bupati Sidrap, Dollah Mando dinilai melanggar beberapa Peraturan Daerah (Perda).

Pasalnya, lanjut Bahrul, rapat yang selalu dilakukan bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), misalnya rapat dengar pendapat, rapat kerja, penerimaan aspirasi masyarakat hasilnya selalu nihil.

“Tidak ada actionnya di lapangan, untuk itu kami ajukan hak kita kepada pak Bupati selaku penentu kebijakan untuk dimintai keterangannya terkait hal tersebut”, tegasnya.

Maka dari itu, kata Bahrul, sesuai peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 12 tahun 2018, serta peraturan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota pasal 21. Dan termasuk peraturan pengusulan hak Interpelasi anggota DPRD.

“Dengan merujuk dari aturan – aturan inilah, kami mengajukan itu (interpelasi) ke pimpinan DPRD Sidrap untuk ditindak lanjuti dugaan pelanggaran Bupati Sidrap”, bebernya.

“Apalagi, sebagai bentuk pertanggungjawaban kami dan khususnya saya pribadi selaku titipan amanah dari masyarakat, dan ini merupakan  tugas lembaga dan anggota DPRD atas dugaan pelanggaran dan atau ketidakpatuhan Bupati terhadap pelaksanaan dan penegakan Perda dan kebijakan – kebijakan lainnya, tentu kami ajukan hak Interpelasi”, tambah Bahrul.

Sekedar diketahui, dari 35 anggota DPRD Kabupaten Sidrap, ada 19 anggota yang telah sepakat hak Interpelasi dipergunakan yakni fraksi partai Golkar 5 orang, fraksi partai NasDem 8 orang, fraksi Bela Ummat (partai PPP, PAN dan PBB) ada 6 anggota.(Asl)

Wahana Infota

Recent Posts

  • Nasional

Edukasi Gemar Memasyarakatkan Ikan, Mahasiswa Budidaya Perairan Unhas Gelar Penyuluhan di SDN 119 Barru dan SDN 117 Barru Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…

2 bulan ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui Gerakan PSN 3M Plus di Rumah Warga Desa Lawallu

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

2 bulan ago
  • Nasional

Edukasi Risiko Jatuh pada Lansia, Mahasiswa Fisioterapi Unhas Gelar Penyuluhan di Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…

2 bulan ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN-PK 69 Universitas Hasanuddin Gelar Edukasi “SIAGA STUNTING” untuk Perkuat Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan di Desa Lawallu

Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…

2 bulan ago
  • Nasional

Taruna Ikrar Bertemu Dudung Abdurachman, BPOM Perkuat Perlindungan Masyarakat dan Daya Saing Industri Nasional

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…

2 bulan ago
  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

4 bulan ago