Categories: Nasional

Kasus Suap dan Gratifikasi IUP, Istri Pertama dan Kedua Mardani Mangkir Panggilan KPK

WAHANA INFOTA, JAKARTA – Dua saksi yakni Istri pertama dan istri kedua Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming mangkir dalam panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, pada Rabu, (13/7/2022). Istri pertama Mardani H Maming bernama Erwinda binti Erwan dan istri kedua, Noer Fitriani Yoes Rachman tak memenuhi panggilan KPK.

Kedua istri dari Ketua DPD PDIP Kalimatan Selatan ini sedianya akan diperiksa dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalsel dengan tersangka Mardani H Maming. Pemeriksaan sendiri sedianya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“Benar Hari Rabu (13/7) kemarin tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi dugaan TPK pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih Jalan Kuningan Persada Kav. 4-Jaksel, atas nama Erwinda binti Erwan/ibu rumah tangga dan Nur Fitriani Yoes Rachman/ ibu rumah tangga. Namun dari informasi yang kami peroleh kedua saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi kepada tim penyidik,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis, (14/7/2022).

Ali memastikan, jika permohonan praperadilan yang dilayangkan Mardani H Maming ke PN Jakarta Selatan tidak akan menghalangi proses penyidikan yang ditangani oleh KPK.

“Kami tegaskan kembali, permohonan praperadilan tidak menghalangi proses penyidikan perkara ini.Pengumpulan alat bukti terus kami lakukan,” ungkap Ali.

Ali pun mengingatkan, agar kedua istri Mardani H Maming dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan kedua yang akan segera dilayangkan oleh KPK.

“Untuk itu kami mengingatkan para saksi agar koperatif hadir memenuhi panggilan kedua yang segera kami kirimkan,” beber Ali.

KPK sendiri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mardani H Maming, pada, Kamis (14/7/2022) hari ini. Maming bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jaksel,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.

Namun, kata Ali, pihaknya belum menerima konfirmasi terkait kehadiran Maming memenuhi panggilan tim penyidik. Ali pun meminta Bendum PBNU itu untuk kooperatif.

“Kami berharap tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan pertama dimaksud,” pungkas Ali.

Sebelumnya, KPK tidak hanya menjerat Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming dengan kasus suap. KPK pimpinan Firli Bahuri juga menaikan penyidikan terkait penerimaan gratifikasi Mardani H Maming di pemberian izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

“KPK telah menaikan ke tahap penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali menjelaskan, dugaan gratifikasi Mardani Maming diduga dilakukan saat dirinya menjabat Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Bahkan, Ali menegaskan, KPK juga sudah mengantongi sejumlah bukti perbuatan pidana Mardani Maming ini.

“Setelah KPK meminta bahan keterangan kepada sejumlah pihak dan kemudian ditemukan bukti permulaan yang cukup,” tandas Ali. (*/rj daily)

Wahana Infota

Recent Posts

  • Nasional

Edukasi Risiko Jatuh pada Lansia, Mahasiswa Fisioterapi Unhas Gelar Penyuluhan di Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…

2 hari ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN-PK 69 Universitas Hasanuddin Gelar Edukasi “SIAGA STUNTING” untuk Perkuat Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan di Desa Lawallu

Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…

2 hari ago
  • Nasional

Taruna Ikrar Bertemu Dudung Abdurachman, BPOM Perkuat Perlindungan Masyarakat dan Daya Saing Industri Nasional

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…

6 hari ago
  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

2 bulan ago
  • MAKASSAR TA'

Diperkuat Ferdinand “The Dragon” Sinaga, Dokter Koboi FC Kuda Hitam Walikota Makassar Cup 2026

MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…

2 bulan ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

2 bulan ago