WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Polsek Manggala Polrestabes Makassar menangkap Dua pelaku penikaman menyebabkan korban meninggal dunia. Keduanya yakni lelaki RB alias Gonrong (35) dan lelaki IH (21).
Kedua tersangka diamankan oleh anggota opsnal Polsek Manggala yang di back up oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar. Lelaki IH diamankan di TKP saat kejadian, sedang pelaku utama RB alias Gonrong diamankan di RPH Tamangapa Raya.
Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supariadi menagungkapkan, antara pelaku dan korban ada hubungan kerja, berawal saat kedua pelaku mendatangi rumah korban dengan tujuan menagih sisa gaji tukang.
“Pada saat dua orang datang menagi sisa berupa pekerjaan yang dilakukan pelaku terjadi perselisihan di luar rumah, pada saat terjadi perselisihan istri korban sementara mangambilkan sisa uang yang akan dibayarkan dan di situlah terjadi penikaman terhadap korban,” ungkap Kompol Edhy, Kamis (16/12/2021).
Diketahui korban ditusuk hingga empat kali pada bagian perut korban yang menyebabkan meninggal dunia.
Bersama barang bukti berupa dua bilah sajam jenis badik, satu unit sepeda motor merk Honda Beat milik pelaku dan satu lembar Jaket yang digunakan pelaku. Kedua pelaku diamankan di Polsek Manggala untuk proses hukum lebih lanjut. (*/Humas/Polrestabes Makassar)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…