Categories: Nasional

Geram Dengan Ulah Oknum, Kadinsos : Harap Segera Kembalikan Hak Warga

WAHANA INFOTA – Dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang diterima masyarakat rupanya tidak sesuai dengan ketetapan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Pasalnya, jumlah dana yang seharusnya diterima oleh keluarga yang mempunyai balita adalah Rp2,4 juta per tahun, menyesuaikan dengan indeks KPM.

Meski begitu, di sejumlah daerah penerima dana PKH tetap mengeluhkan besarnya potongan untuk pendamping dengan alasan yang tidak jelas. Salah satunya warga Kelurahan Rappokalling, Kota Makassar, Kartini. Menurut pengakuannya, ia hanya menerima satu kali bantuan dana PKH dengan potongan sebesar Rp100 ribu sejak terdaftar 2018 lalu.

“Saya baru satu kali dapat sejak tahun 2018. Empat kali mi kapang. Lima kali mi pencairan sama ini sejak 2018, itupun hanya Rp400 ribu diterima karena ada potongan Rp100 ribu,” ungkapnya.

Selain itu, ia menambahkan sejak terdaftar sebagai penerima bantuan dana PKH, dirinya juga tidak pernah memegang kartu tanda pemilik bantuan miliknya. “Setiap kali pergi cek kartu ku, tidak ada terus saldonya na bilang bu Mita,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Warga lainnya yang juga berasal dari Rappokalling, Marwa juga mengaku hanya menerima dana PKH sebesar Rp2 juta. “Terakhir terima dua juta. Waktu ini saya menerima, saya punya dua kartu, kartu beras sama kartu PKH. Katanya PKH mu kosong, cuma yang ada di kartu beras mu saja yang keluar dua juta,” ucap Marwa.

Tidak hanya itu, Marwa juga mengatakan jika selama ini kartu PKH miliknya dipegang oleh pendamping PKH. “Kalau kartunya dipegang sama orang. Dikasih lihat saja tapi nda pernah dikasih,” katanya. “Dulu sudah minta, tapi katanya capek ki nanti pulang balik urus ki, diperbarui datanya,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Makassar mengaku geram dengan kelakuan oknum internalnya, dirinya meminta agar hak warga tersebut segera di kembalikan.

“Yang Merasa masih pegang (menguasai) Kartu PKH warga, tolong kembalikanki kodong karena itu haknya warga. Sebelum kami pecat. Siapapun oknumnya, sekalipun itu oknumnya di internal kami, mereka akan berhadapan dengan hukum kalau meyalahgunakan kewenangannya,” kata Iskandar Lewa, Kadinsos Makassar, di sela jumpa pers, di kantor dinsos Makassar, Sabtu (2/3/2019). (**)

Wahana Infota

Recent Posts

  • Nasional

Mahasiswa KKN Angkatan 78 UINAM Posko 8 Desa Tellu Boccoe Gelar Penyuluhan Anti Narkoba

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 78 Universitas…

1 hari ago
  • MAKASSAR TA'

KOMPAS Biringkanaya Ajak Bantu Sesama Melalui Donor Darah

WAHANA INFOTA, MAKASSAR -  Pelaksanaan program donor darah yang digalakkan oleh Komunitas Passapeda (KOMPAS) Biringkanaya, akan kembali diadakan pada bulan…

2 hari ago
  • MAKASSAR TA'

Tuntaskan Upgrading, LPM Penalaran UNM Dorong Pengurus Implementasikan Nilai Penalaran dalam Kepengurusan LPM Penalaran UNM

WAHANAINFOTA, - secara resmi menutup rangkaian kegiatan Upgrading Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode 2025/2026 pada Ahad, 12 April 2026,…

1 minggu ago
  • MAKASSAR TA'

Perkuat Kapasitas Organisasi, LPM Penalaran UNM Resmi Buka Upgrading Pengurus Harian Periode 2025/2026

MAKASSAR, - Lembaga Penelitian Mahasiswa (LPM) Penalaran Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menyelenggarakan kegiatan Upgrading Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode…

1 minggu ago
  • MAKASSAR TA'
  • SKPD

Bertemu Di Balaikota, Walikota Makassar Dan Dubes Finlandia Bahas Hal Ini

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Walikota Makassar, Munafri Arifuddin menerima kunjungan Duta Besar Finlandia untuk Indonesia, Pekka Kaihilahti di Balai Kota…

1 minggu ago
  • MAKASSAR TA'

Seru dan Penuh Kebersamaan, Turnamen Padel Jubel 2026 IKA17MKS Hadirkan 120 Pertandingan

MAKASSAR – Ikatan Alumni SMAN 17 Makassar (IKA17MKS) sukses menggelar Internal Tournament Padel Jubel 2026 sebagai ajang silaturahmi lintas angkatan…

1 bulan ago