WAHANA INFOTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak lanjuti proses hukum terkait dugaan kasus korupsi kuota Haji di lingkup Kementrian Agama.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pada Senin (15/09) mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil beberapa nama untuk dilakukan pemeriksaan. .
Dan pada hari ini, Budi mengatakan KPK mengagendakan pemanggilan lima saksi pada hari ini menyangkut kuota haji tambahan.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu (17/9/2025).
Adapun nama-nama mereka yang dipanggil adalah mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Jaelani; PNS Kemenag Ramadan Harisman; mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan dan Haji Khusus M Agus Syafi; mantan Analis Kebijakan pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Abdul Muhyi; dan mantan Direktur Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nur Arifin.(**)
BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…
BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…
Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…