WAHANA INFOTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak lanjuti proses hukum terkait dugaan kasus korupsi kuota Haji di lingkup Kementrian Agama.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pada Senin (15/09) mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil beberapa nama untuk dilakukan pemeriksaan. .
Dan pada hari ini, Budi mengatakan KPK mengagendakan pemanggilan lima saksi pada hari ini menyangkut kuota haji tambahan.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu (17/9/2025).
Adapun nama-nama mereka yang dipanggil adalah mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Jaelani; PNS Kemenag Ramadan Harisman; mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan dan Haji Khusus M Agus Syafi; mantan Analis Kebijakan pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Abdul Muhyi; dan mantan Direktur Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nur Arifin.(**)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…