Categories: Nasional

Dalam Semalam, Polrestabes Makassar Ringkus 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

WAHANA INFOTA – Pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Makassar, semakin menggila, dalam satu malam Polrestabes Makassar meringkus sedikitnya 11 orang pelaku bersama puluhan gram narkoba jenis sabu sabu.

Mereka ditangkap dibeberapa tempat berbeda, pada Kamis malam (24/05/2019).

Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika, pelaku yang diringkus ada yang berperan sebagai pengedar, adapula yang ditangkap saat sedang berpesta narkoba.

“Sayangnya satu diantara pelaku terpaksa dilumpuhkan lantaran melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan,” ujar Diari kepada awak media Jumat sore 25 Mei 2019.

Para pelaku yang diamankan masing masing bernama Arman Arsyad alias Cimmang (30) dan Andi Endi Suprianto alias Sky (31). Keduanya ditangkap di Jalan Sultan Molah, Kota Makassar. Kemudian, Muh Amir (27), Muh Fikram (17), Salam (32) dan Kamaruddin (32) masing-masing ditangkap di Jalan Beroanging, Makassar.

Muchlis (36) dan Abd Malik Tibu (36) di Jalan Kandea 3. Dalam penangkapan itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa tujuh sachet sabu, sendok dan handphone. Kemudian, Rinto alias Erik (34) dan Adnan (31) berhasil diamankan saat sedang berpesta sabu di salah satu kost eksklusif di Jalan Batua Raya, Kota Makassar.

“Dari penangkapan itu, jumlah barang bukti yang disita kurang lebih 40 Gram jenis sabu sabu. Selain sabu, turut pula disita alat isap sabu, Hp dan timbangan digital,” terangnya.

“Salah satu pelaku ini dikendalikan dari Lapas Bolangi dan merupakan jaringan lintas kabupaten. Kita  masih kembangkan kasus ini untuk mencari bandarnya,” tambahnya.

Para pelaku kini diamankan dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp 8 Miliar. (**)

Wahana Infota

Recent Posts

  • Nasional

Edukasi Gemar Memasyarakatkan Ikan, Mahasiswa Budidaya Perairan Unhas Gelar Penyuluhan di SDN 119 Barru dan SDN 117 Barru Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…

2 bulan ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui Gerakan PSN 3M Plus di Rumah Warga Desa Lawallu

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

2 bulan ago
  • Nasional

Edukasi Risiko Jatuh pada Lansia, Mahasiswa Fisioterapi Unhas Gelar Penyuluhan di Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…

2 bulan ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN-PK 69 Universitas Hasanuddin Gelar Edukasi “SIAGA STUNTING” untuk Perkuat Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan di Desa Lawallu

Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…

2 bulan ago
  • Nasional

Taruna Ikrar Bertemu Dudung Abdurachman, BPOM Perkuat Perlindungan Masyarakat dan Daya Saing Industri Nasional

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…

2 bulan ago
  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

4 bulan ago