Categories: Nasional

Ahli Hukum Tata Negara: Sudah Profesional Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan

WAHANA INFOTA, JAKARTA – Berbagai kalangan mengaitkan kasus pernyataan Anggota DPR Arteria Dahlan dengan kasus ujaran kebencian oleh aktivis sosial media Edy Mulyadi.

Bahkan ramai di media sosial, penghentian kasus Arteria Dahlan dituding sebagai sikap berat sebelah dari polisi yang membedakannya dengan kasus Edy Mulyadi.

Namun, Ahli Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyampaikan, sedari awal kasus Arteria tidak dapat diproses secara hukum. “Sejak awal ini tidak bisa diproses. Kiamat kalau anggota DPR yang sedang bekerja lalu dihukum atas pernyataannya yang menjadi bagian dari pekerjaannya,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (5/2/22)

Doktor Ilmu Hukum Tata Negara Universita Indonesia ini juga menyebut, apa yang disampaikan Arteria soal penggunaan bahasa Indonesia itu benar. “Ada UU 24 tahun 2009 tentang Bahasa, Bendera dan Lembang Negara yang mengatur dalam rapat resmi, Bahasa Indonesia harus digunakan, apalagi oleh para pejabat,” katanya.

Kritikan Arteria, terkait penggunaan bahasa Sunda oleh Kajati Jabar dalam rapat-rapat. Arteria dalam rapat dengar pendapat dengan Jaksa Agung di Gedung DPR meminta, Jaksa Agung mencopot bawahannya itu. Kasus ini kemudian ramai dan banyak kalangan mendesak Arteria mundur dari DPR dan diproses hukum.

Hal lain, menurut Margarito anggota DPR memiliki kekebalan saat menjalankan fungsi sebagai anggota DPR. “Kiamat bangsa ini kalau ada orang yang dilindungi oleh UUD dan sedang menjalankan kewajiban-kewajiban hukumnya harus ditangguhkan karena pertimbangan politik,” ujar Margarito.

Karena itu menurut mantan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara RI di tahun 2006-2007 ini, tindakan kepolisian menghentikan penyelidikan dan atau penyidikan kasus Arteria sudah benar dalam semua aspek.

“Saya menghargai keputusan polisi itu sebagai sikap profesional. Bagus, karena sudah seharusnya begitu,” ujar Dosen Universitas Khairun Ternate ini. (**)

Wahana Infota

Recent Posts

  • Nasional

Edukasi Gemar Memasyarakatkan Ikan, Mahasiswa Budidaya Perairan Unhas Gelar Penyuluhan di SDN 119 Barru dan SDN 117 Barru Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…

2 bulan ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui Gerakan PSN 3M Plus di Rumah Warga Desa Lawallu

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

2 bulan ago
  • Nasional

Edukasi Risiko Jatuh pada Lansia, Mahasiswa Fisioterapi Unhas Gelar Penyuluhan di Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…

2 bulan ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN-PK 69 Universitas Hasanuddin Gelar Edukasi “SIAGA STUNTING” untuk Perkuat Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan di Desa Lawallu

Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…

2 bulan ago
  • Nasional

Taruna Ikrar Bertemu Dudung Abdurachman, BPOM Perkuat Perlindungan Masyarakat dan Daya Saing Industri Nasional

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…

2 bulan ago
  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

4 bulan ago