WAHANA INFOTA — PemiliIhan Umum (KPU) Kota Makassar mulai membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu 15 Januari 2020.
PPK ini untuk mengawal Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar 2020.
Seperti laman KPU Makassar, PPK yang dibutuhkan 75 orang untuk 15 kecamatan di Kota Makassar. Setiap kecamatan dibagi menjadi 5 orang PPK.
Berikut alur dan persyaratan PPK se Kota Makassar :









Leave a Reply