WAHANAINFOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus berupaya untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kota Makassar. Upaya ini dilakukan dengan menghadiri rapat koordinasi pimpinan daerah dalam rangka asistensi penyelenggaraan PTSP prima di daerah, sekaligus melakukan MOU seluruh kepala daerah dengan KPP Pratama Wilayah Sulsel.
MOU tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif. Acara ini digelar selama tiga hari berturut-turut mulai dari 21-23 Oktober 2018 di The Rinra Hotel. Dan dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulsel, Andi Amran Sulaeman.
“Kegiatan ini suatu upaya karena kita mengharapkan adanya perbaikan-perbaikan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota se provinsi Sulsel utamanya di Kota Makassar,” ucap Danny. Ia mengatakan hal ini sejalan dengan arah kebijakan dan strategis peningkatan pelayanan publik dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2015-2019. Yakni perbaikan kualitas pelayanan publik yang semakin merata, agar mampu mendukung percepatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan daya saing daerah, terkait penyusunan revisi pengaduan dan regulasi standar pelayanan minimal (SPM), PTSP, serta dibutuhkan inovasi daerah untuk mempercepat implementasi di daerah. “Peran strategis PTSP merupakan unjung tombak etalase pemerintah daerah dalam melaksanakan kewajiban dan kewenangan penyediaan layanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat, agar terciptanya kepastian hukum, kepastian untuk investasi dan usaha berdaya saing daerah,” ungkapnya.
Untuk itu, Danny Pomanto berharap dapat mewujudkan penyelenggaraan pelayanan perizinan melaui PTSP prima, dengan penerapan standar pelayanan publik, sistem informasi perizinan, penguatan kelembagaan dan manajemen pelayanan publik. (*)
Leave a Reply