MAKASSAR, – Tim Kuasa Hukum Indira Yusuf Ismail-Ilham Fauzi (INIMI) telah melaporkan sebuah media yang mencantumkan nama Indira Yusuf Ismail dalam pemberitaan terkait dugaan utang kepada selebgram Sulsel senilai Rp.7 miliar ke pihak kepolisian.
Menurut Dr. Ansar Makkuasa, berita yang beredar tersebut adalah berita bohong. Ia menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak mengenal selebgram yang dimaksud, apalagi terlibat dalam urusan utang-piutang yang mencapai miliaran rupiah.
“Ini jelas berita bohong (hoaks) dan fitnah yang sangat merugikan klien kami,” ujar Dr. Ansar Makkuasa, Kamis (5/9/2024).
Ansar Makkuasa juga menyinggung penggunaan kata “dugaan” dan tanda tanya pada judul berita yang dipublikasikan tidak mengurangi dampak menyesatkan dari berita tersebut, yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di kalangan publik.
Lebih lanjut, Ansar Makkuasa mengungkapkan bahwa media yang melaporkan berita tersebut, gemasulsel.com, tidak memiliki struktur redaksi yang jelas sesuai dengan aturan terkait media dan perusahaan media.
Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk langsung melaporkan kasus ini ke polisi tanpa perlu melakukan hal jawab.
Tim hukum juga menyoroti bahwa dalam penulisan berita, media tersebut tidak melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan, serta tidak memenuhi kaidah kode etik jurnalistik yang mengharuskan prinsip cover both sides.
Media tersebut telah dilaporkan dengan UU ITE dan pasal 310 serta pasal 311 KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah. Tim hukum berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan mereka dan memeriksa setiap media yang terlibat dalam pemberitaan ini.
“Kami serahkan kepada penyidik terkait laporan kami untuk melakukan proses dan memeriksa media tersebut,” tutupnya (**)
BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…
BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…
Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…