oleh

Sosperd Tentang Pajak Daerah, Ari Ashari : Masyarakat Harus Paham Soal Perda Ini

WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Ari Ashari Ilham kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No : 2 Tahun 2018 di AlMadera Makassar. Minggu (14/11/2021).

Sosialisasi Perda ini turut dihadiri oleh mantan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Makassar, Jabbar dan Nasaruddin Natsir.

Serta, sejumlah komunitas dan masyarakat setempat turut hadir untuk mendengarkan penjelasan secara detail terkait Perda Pajak Daerah.

“Kita hadir disini bisa mengetahui pajak apa – apa saja yang ditarik oleh Pemerintah Kota (Pemkot), karena saat ini masih ada masyarakat kita yang belum mengetahui”, jelas Ari Ashari.

Selain itu, Ari menyampaikan bahwa melalui sosialisasi ini pula, masyarakat juga bisa mengetahui bahwa pungutan yang dilakukan oleh Pemkot Makassar merupakan hal resmi yang diatur oleh perundang-undangan.

“Memang diakui di Makassar lumayan cukup tinggi terkait pungutan pajak ini, karena nilai BPHTB itu disesuaikan dengan zona wilayah. Nah, ini harus dilakukan karena nanti ujung – ujungnya juga masyarakat Kota Makassar yang akan menikmatinya melalui pembangunan daerah ini”, imbuh pengguna akun FB ‘Ari Gogle’ ini.

Untuk itu, anggota komisi A ini berpesan agar masyarakat yang sempat hadir dalam sosialisasi ini bisa menyampaikan kepada keluarga ataupun teman – temannya terkait Perda ini.

“Jadi, kakak – kakak dan adik – adik yang sempat hadir tidak yang sebatas hadir saja. Saya harap bisa menjadi perpanjangan tangan untuk keluarga, teman dan kerabat terkait penjelasan Perda No. 2 ini (Pajak Daerah)”, harap Ari Ashari yang juga ketua fraksi partai NasDem Kota Makassar. (Asl)

 

 

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of

News Feed