Categories: MAKASSAR TA'

Resmi Danny-Fatama Ditetapkan Sebagai WaliKota dan Wakil Wali Kota Makassar Oleh KPU

WAHANAINFOTA, MAKASSAR – Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto dan Fatmawati Rusdi akhirnya secara resmi ditetapkan oleh KPU Kota Makassar sebagai pemenang Pilkada Makassar. Hal itu diketahui setelah KPU Makassar menggelar sidang pleno penetapan pasangan calon terpilih hari ini, di Hotel Claro, Sabtu (23/1/2021).

Berita acara penetapan itu, dibacakan oleh Komisioner KPU Makassar, Abdul Rahman. KPU menetapkan Danny Pomanto dan Fatmawati Rusdi sebagai pemenang setelah pasangan ini mendapat suara lebih banyak dalam Pilkada Kota Makassar dibanding tiga calon lainnya. Adapun suara yang diperolehan sebanyak 218.908 ribu atau 41,3 persen.

Rapat pleno dipimpin ketua dan diikuti oleh seluruh anggota KPU Kota Makassar, serta dihadiri oleh Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Partai Politik atau gabungan Partai Politik pengusul dan Bawaslu Kota Makassar.

“Menetapkan pasangan nomor urut 1, Mohammad Ramdhan Pomanto – Fatmawati Rusdi (ADAMA’) yang diusung oleh partai NasDem dan Gerinda sebagai pemenang Wali Kota dan Wakil Waliota Makassar terpilih dalam pilkada 2020.” kata Abdul Rahman.

Setelah ditetapkan sebagai pemenang, Danny Pomanto mengaku sangat berterima kasih kepada seluruh komisioner KPU yang telah mengawal Pilwalkot Makassar hingga berjalan tanpa kendala. Hal ini merupakan sejarah luar biasa sebab sebelumnya Makassar masuk zona merah Pilkada.

“Hari ini kita buktikan Makassar menjadi contoh demokrasi yang terbaik di Indonesia,” ujar Danny Pomanto.

Sebelumnya, KPU Makassar telah mengumumkan perolehan suara hasil dari rekapitulasi di hotel Harper. Pasangan nomor urut satu Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi memperoleh 218.908 ribu suara dengan presentase 41,3 persen dan dinyatakan sebagai pemenang.

Diposisi perolehan suara kedua ditempati pasangan nomor urut 1, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman) meraih sebanyak 184.094 ribu suara dengan persentase 34,7 persen.

Ditempat ketiga, pasangan nomor urut 3 Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda (Dilan), memperoleh suara 100.869 ribu suara dengan presentase 19,0 persen. Suara pasangan ini tersebar di sejumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS).

Sedangkan perolehan suara pasangan nomor urut empat, Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin NH (Imun) sebanyak 25.817 ribu, dengan presentase 4,9 persen tersebar hampir di semua TPS. (*)

Wahana Infota

Recent Posts

  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

3 minggu ago
  • MAKASSAR TA'

Diperkuat Ferdinand “The Dragon” Sinaga, Dokter Koboi FC Kuda Hitam Walikota Makassar Cup 2026

MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…

3 minggu ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

1 bulan ago
  • Nasional

PHY-3DSCELS: Tim Mahasiswa Unhas Kembangkan Terapi Preeklamsia Berbasis Sawit untuk Ibu Hamil

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…

1 bulan ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

1 bulan ago
  • MAKASSAR TA'

Semarak PPKn Diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026

MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…

2 bulan ago