WAHANAINFOTA, MAKASSAR – Pengambilan paksa jenazah terdiagnosa covid-19 berbuntut panjang. Polisi telah mengamankan 26 warga di Makassar.
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, kasus itu tengah ditangani Polrestabes Makassar.
“Info terkait kasus pengambilan jenazah, tsk (tersangka) sudah kita amankan di polrestabes. 1 orang kasus (pengambilan jenazah) RS Stella Maris,” ungkapnya kepada WAHANAINFOTA, Selasa (09/06/2020).
Tidak butuh waktu lama, lanjut Kombes Pol Ibrahim, jumlah tersangka bertambah hingga 26 orang.
“Bertambah 25 orang diamankan di polrestabes terkait kasus RS Dadi. Banyak (tersangka) diamankan di daerah jalan laiya,” beber polisi berpangkat tiga bunga melati ini.
Sebelumnya dia menegaskan, bahwa kasus pengambilan jenazah itu akan ditindaklanjuti. Ada pun para tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk diproses hukum lebih lanjut. (bs)
BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…
BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…
Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…