WAHANAINFOTA, MAKASSAR – Pengambilan paksa jenazah terdiagnosa covid-19 berbuntut panjang. Polisi telah mengamankan 26 warga di Makassar.
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, kasus itu tengah ditangani Polrestabes Makassar.
“Info terkait kasus pengambilan jenazah, tsk (tersangka) sudah kita amankan di polrestabes. 1 orang kasus (pengambilan jenazah) RS Stella Maris,” ungkapnya kepada WAHANAINFOTA, Selasa (09/06/2020).
Tidak butuh waktu lama, lanjut Kombes Pol Ibrahim, jumlah tersangka bertambah hingga 26 orang.
“Bertambah 25 orang diamankan di polrestabes terkait kasus RS Dadi. Banyak (tersangka) diamankan di daerah jalan laiya,” beber polisi berpangkat tiga bunga melati ini.
Sebelumnya dia menegaskan, bahwa kasus pengambilan jenazah itu akan ditindaklanjuti. Ada pun para tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk diproses hukum lebih lanjut. (bs)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…